Nasional

Desa Tohpati Jadi Percontohan, Bupati Satria Hadiri Penilaian Desa Antikorupsi 2026
Diterbitkan: 29 Oktober 2026, 15:40

KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com –Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri penilaian Desa Antikorupsi Provinsi Bali 2026 berlangsung di Balai Masyarakat Desa Tohpati, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Kamis (29/10/2026).

Desa Tohpati menjadi salah satu desa percontohan dalam program Desa Antikorupsi di Provinsi Bali. Keikutsertaan ini diharapkan dapat mendorong penerapan nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan anggaran, aset desa, serta pelaksanaan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutan, Bupati Satria menegaskan program Desa Antikorupsi ini bukan sekadar slogan, formalitas di atas kertas, atau ajang penilaian semata. ”Desa antikorupsi mengedepankan implementasi nyata di lapangan demi mengubah budaya korupsi menjadi budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Perubahan ini tidak cukup hanya dengan menyusun dokumen administrasi yang rapi, tetapi harus terwujud dalam kerja nyata sehari-hari,” ujarnya.

Bupati Satria mengajak seluruh komponen masyarakat menggalakkan gerakan budaya antikorupsi, memahami apa itu gratifikasi, serta menjadikan kepantasan dan kepatuhan sebagai budaya.

Bupati Satria berharap kepada tim penilai dari Provinsi Bali agar proses penilaian dapat dilakukan secara obyektif dan transparan. Apapun hasil penilaian yang diberikan nantinya diharapkan dapat menjadi acuan bagi Desa Tohpati maupun desa-desa lainnya di Kabupaten Klungkung dalam penerapan budaya antikorupsi pada penyelenggaraan pemerintahan desa. (pas)

Baca Juga :  <strong>Sekda Alit Wiradana Hadiri Tawur Ngusaba Desa dan Nangluk Merana Desa Adat Intaran</strong>
Shares: