Nasional

Dinas Perkim Kota Denpasar Bedah 19 Rumah Warga Tidak Layak Huni
Diterbitkan: 1 Juni 2026, 15:36

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar membedah 19 rumah warga tidak layak huni tesebar di empat kecamatan yang ada di Kota Denpasar dianggarkan melalui APBN tahun 2026.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, Dr. Ir. I Gede Cipta Sudewa Atmaja, S.T., M.T., IPU., di sela-sela jumpa pers dengan wartawan, Senin (1/6/2026) mengatakan,  bedah rumah sebanyak 19 unit di empat wilayah kecamatan tersebar di Kota Denpasar dianggarkan melalui APBN masing-masing Rp 100 juta per unit. Selain bedah rumah dibiayai dari APBN, ada tiga bedah rumah tidak layak huni bantuan dana Corporate Socisl Responsibilty (CSR) dan pengerjaannya sudah selesai. ”Pengerjaan 19 unit bedah rumah mulai dari bulan Mei 2026 dan diperkirakan selesai Agustus mendatang,’’ ujar Cipta Sudewa.

Cipta Sudewa menjelaskan, pembangunan menonjol saat ini adalah pembangunan Setra Badung dianggarkan Rp15 miliar, namun pemenang  tender Rp13 miliar. Jadi ada penawaran lebih rendah lagi Rp2 miliar. Karena proyek besar dikerjakan Dinas Perkim dan Pertanahan Kota Denpasar yang menonjol adalah Setra Badung dan Pura Bale Agung Desa Adat Denpasar. ”Kalau Pura Desa sudah selesai tender dan dimenangkan hampir Rp3 miliar,’’ jelasnya.

Ia mengungkapkan, pekerjaan lain pendukung infrastruktur kawasan pemukiman Dinas Perkim Kota Denpasar yang membedakan dengan Dinas PUPR Kota Denpasar adalah pekerja fisik yang dikerjakan Dinas Perkim cendrung infrastruktur bernuansa budaya tradisional. Contohnya, dikerjakan saat ini Setra Badung, Pura Desa Adat Denpasar, Balai Nelayan, penataan Lapangan Arga Soka, panyengker tembok Kodim 1611/Badung dan beberapa wantilan yang tersebar di Kota Denpasar. ”Proyek yang digarap Dinas Perkim sifatnya peningkatan kualitas budaya di Kota Denpasar. Hal ini selaras dengan visi misi Kota Denpasar Kreatif dan Berwawasan Budaya Menuju Denpasar Maju,’’ ucapnya.

Baca Juga :  Sekretaris 1 TP Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

Lebih lanjut Cipta Sudewa menerangkan, khusus di Dinas Perkim Kota Denpasar diuraikan dalam dua misi utama, yakni misi pertama, peningkatan sumber daya manusia (SDM) kaitannya penurunan kemiskinan melalui bedah rumah. Disamping keseimbangan pembangunan dengan Tri Hita Karana yakni perbaikan rumah tidak layak huni maupun pendukung infrastruktur pembangunan pemukiman lebih cendrung kepada nuansa khas kearifan lokal budaya Bali di Kota Denpasar. ”Kalau kita sandingkan pekerjaan Dinas PUPR dengan Dinas Perkim lebih mengarah penyedia infrastruktur pendukung fungsi kawasan permukiman kearah peningkatan kualitas budaya lokal,’’ terangnya.

Plt. Kadis PUPR Kota Denpasar ini menuturkan, Dinas PUPR dilihat dari tiga sisi besar, yakni pengairan, Bina Marga dan Cipta Karya. Pengairan itu sumber daya alam (SDA), Bina Marga terkait jalan kota. Sedangkan Cipta Karya terbagi menjadi tiga. Pertama, AMPLP (Air Minum Penyehatan Pemukiman Lingkungan) terkait jalan lingkungan. Kedua, Bidang Tata Bangunan terkait pekerjaan bangunan Gedung atau bangunan pemerintah yang ada di Kota Denpasar. Tidak hanya pemerintah daerah, namun pemerintah lain. Milsalnya Polres, Polsek, kantor-kantor pemerintah di luar Pemerintah Kota Denpasar. Bidang penataan ruang kaitannya proses RTRW, LDTR dan penataan sonasi. Kalau lihat Dinas PUPR satu-satunya dinas yang lengkap terkait RKP (Rencana Kerja Pembangunan), yaitu isi jiwa dan wadah. Misi yang dimaksud adalah infrastruktur sesuai RPJM Kota Denpasar tahun 2021-2026. ”Kalau kita lihat lebih kompleks lingkup kegiatan Dinas PUPR dibandingkan Dinas Perkim. Kalau Perkim dikatakan tidak kompleks tetapi kaitannya dengan kegiatan budaya. Sehingga bangunan lebih condong menunjukkan kearifan lokal,’’ paparnya. (pas)

Shares: