Nasional

Dinas Perpustakaan dan Keasriapan Denpasar Telusri Naskah Kuno Lontar dan Pustaka
Diterbitkan: 23 Juli 2026, 15:36

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Melalui program pelestarian koleksi nasional dan naskah kuno milik kabupaten/kota tahun 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan penelusuran naskah kuno berupa lontar maupun Pustaka.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana, S.Sos., M.A.P., Kamis (23/7/2026) mengatakan, langkah ini dilakukan melalui Bidang Deposit dan Pengembangan Perpustakaan bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar serta Penata Layanan Operasional/Penyuluh Kebudayaan Provinsi Bali. Pelestarian ini untuk menyelamatkan dan memperpanjang usia naskah melalui pendataan, pemetaan, konservasi, restorasi dan alih media. Salah satu upaya dilakukan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Denpasar yaitu melakukan penelusuran masyarakat terkait keberadaan naskah (kondisi fisik) pemeliharaan/perawatan naskah pemilik maupun pewaris naskah masyarakat.

Cok Partha menjelaskan, saat ini tercatat sebanyak koleksi perpustakaan daerah Denpasar Pustaka langka 282 judul (571 eksemplar) dan 33 judul lontar (33 cakep). Tujuan dari kegiatan ini Adalah penelusuran dilaksanakan sebagai upaya tersedianya data dan informasi terkait naskah kuno/pustaka langka (jenis dan jumlah naskah, kondisi, lokasi serta pewaris/pemeliharaan naskah) yang ada di kota Denpasar.

Cok Partha mengungkapkan, tujuan kegiatan dilaksanakan untuk updating data dan informasi naskah kuno/pustaka langka milik masyarakat di Kota Denpasar. Menyajikan data dan informasi tentang naskah kuno/pustaka langka milik masyarakat yang ada di kota Denpasar. Menambah koleksi naskah kuno/pustaka langka untuk Perpustakaan Umum Daerah Kota Denpasar.

Lebih lanjut Cok Paetha mengemukakan, tim penelusuran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar mengawali penelusuran ke masyarakat pada Mei sampai Juni telah menyasar 11 lokus tahap 1 di 4 kecamatan, Pada Juli sampai Agustus akan melaksanakan penelusuran tahap 2 ke masyarakat. Disamping penelusuran tahun 2026 juga dilaksanakan nyurat lontar (menyalin lontar) beberapa lontar serta terjemahan untuk menambah koleksi Perpustakaan Daerah Kota Denpasar.

Baca Juga :  Pemkab Badung Raih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

Ia berharap partisipasi dan peran aktif masyarakat pelestarian naskah kuno lontar sangat penting untuk turut serta menjaga khasanah warisan naskah yang ada serta pentingnya nilai terkandung dalam naskah, termasuk juga dalam menginformasikan dan mendaftarkan kepemilikan lontar yang dimiliki sehingga diperoleh update data pemilik/perawat/pewaris naskah juga kondisi naskah yang dimiliki. (pas)

Shares: