Nasional

Diskominfosan Bangli Genjot Transparansi Pubik Melalui Monev KIP 2025
Diterbitkan: 28 November 2025, 19:07

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melaksanakan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali, Jl. Menuh No. 6 Denpasar, Kamis (27/11/2025).

Tim Diskominfosan Bangli dipimpin Plt. Kepala Dinas I Nyoman Murditha, S.Kom., M.Eng., didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, A.A Krisna Budiawan, S.H., serta Pranata Humas Ahli Muda Ni Nyoman Artiani, S.Sos., M.H., mempresentasikan capaian dan inovasi dalam implementasi KIP di Kabupaten Bangli. Kegiatan ini bagian dari evaluasi tahunan untuk mengukur sejauh mana Badan Publik di Bangli telah memenuhi kewajiban sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. ”Presentasi ini adalah wujud komitmen kami terus meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kami ingin memastikan informasi publik dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bangli,” ujar Murditha.

Murditha menyampaikan Monev KIP 2025 ini melibatkan unsur Pentahelix, termasuk pemerintah, media, akademisi, dan masyarakat untuk memastikan penilaian yang objektif dan komprehensif. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan inovasi dalam pelayanan informasi publik di Kabupaten Bangli.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, kata Murditha, Diskominfosan Bangli terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sejalan dengan visi Kabupaten Bangli yang lebih maju dan sejahtera. (fkb/pas)

Baca Juga :  <strong>Sekda Adi Arnawa Sembahyang Bersama di Pura Mas Murub Desa Sedang, Abiansemal</strong>
Shares: