• Ganggu Ketertiban Lalu Lintas, Satpol PP Denpasar Amankan Pengamen

    FORUM Keadilan Bali – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan pengamen beroperasi mengganggu ketertiban lalu lintas di Jalan Cokroaminoto-Jalan Gatot Subroto Rabu (23/11)

    Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan, penertiban dilakukan karena ada laporan masyarakat ada pengamen setiap hari di Jalan Cokroaminoto-Jalan Gatot Subroto. Menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan Kota Denpasar ia melakukan penertiban.

    Menurut Sudarsana mengamen di jalan melanggar Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 tentang Keteriban Umum. ”Kami mengamankan pengamen tersebut dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk dibina,” kata Sudarsana.

    Sudarsana menjelaskan hasil pemeriksaan anak tersebut diketahui masih di bawah umur dan berasal dari luar Bali. Satpol PP akan menyerahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar selanjutkan dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Bali dikembalikan ke daerah asalnya. Kejadian ini tidak diulangi kembali tidak dipeoses tipiring dan dilakukan pembinaan. Mengamen tidak baik dan melanggar aturan. ”Menjaga kenyamanan di Kota Denpasar, kami terus melakukan pengawasan sekaligus mengantisipasi pengamen kembali mangkal dan mengganggu ketertiban lalu lintas dan  kenyamanan masyarakat,’’ ungkapnya.