Nasional

Gubernur Koster Akan Cabut Izin Hotel Tak Cantumkan Aksara Bali
Diterbitkan: 28 Februari 2025, 02:51

FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan peringatan tegas kepada hotel-hotel di Bali yang tidak mencantumkan aksara Bali. Bahkan kostes mengancam akan mencabut izin usaha hotel jika melanggar. Pasalnya, tindakan tegas yang akan diambil sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2028 tentang pelindungan dan penggunaan aksara Bali, yang akan diterapkan secara ketat.

”Harus tertib menggunakan aksara Bali. Kalau ada hotel tidak menggunakan aksara Bali, maka izinnya kita cabut,” tegas Gubernur Koster saat membuka Rakerda III Asita Bali 2025 dan Love Bali Table Top di Westin Hotel Nusa Dua, Kamis (27/2/2025).

Tidak hanya aksara Bali, Koster juga menekankan kewajiban bagi hotel dan jasa akomodasi mengenakan busana adat Bali setiap Kamis dan menggunakan produk lokal Bali. Ia siap bertindak tegas terhadap pelanggaran terkait penggunaan plastik sekali pakai. ”Kalau tidak tertib menggunakan busana adat setiap Kamis dan tak menggunakan produk lokal Bali, saya akan tindak tegas. Apalagi tidak tertib menggunakan plastik sekali pakai. Saya akan tindak tegas dan tutup izinnya,” ucapnya.

Koster berharap semua pihak, termasuk pelaku pariwisata bersatu menjaga kualitas pariwisata Bali berbasis budaya dan kearifan lokal. Pariwisata harus dijaga dan dirawat agar tidak merusak Bali. ”Jangan merusak Bali. Kita ingin bikin Bali ini bagus dengan pariwisata berkualitas. Ingat ini. Jadi, bapak-bapak ini jangan menjadi bagian merusak pariwisata, karena rezekinya ada di pariwisata. Mari kita rawat pariwisata ini dengan baik,” pinta Ketu DPD PDI Perjuangan ini.

Rakerda III Asita Bali 2025 dan Love Bali Table Top mengusung tema “Tourism in Harmony with Nature” ini dihadiri Ketua Asita Bali A.A.P Agung Suryawan Wiranatha, Ketua PHRI Bali Cok Ace, Ketua BTB IB Partha Adnyana, serta sejumlah pelaku pariwisata dan tamu undangan. (fkb)

Baca Juga :  Pemprov Bali Minta ASN Jadi Contoh dalam Pengelolaan Sampah Plastik Sekali Pakai
Shares: