Nasional

Gubernur Koster Sampaikan Terima Kasih DPRD Bali Setujui Penambahan Penyertaan Modal Rp 445 M di PT BPD Bali  
Diterbitkan: 21 Januari 2026, 19:12

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada anggota Dewan yang telah menyetujui penambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar kepada PT. BPD Bali di tahun 2026. Penambahan penyertaan ini salah satu upaya meningkatkan peran serta dalam pembangunan Bali ke depan, sehingga perputaran ekonominya semakin sehat. Hal ini disampaikan saat Sidang Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali, di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/1/2026).

Dengan penambahan penyertaan modal sebesar Rp445 milyar, maka total saham yang dimiliki Pemprov Bali saat ini menjadi Rp 1,28 triliun (33,9%), hasil ditambah jumlah sebelumnya hingga bulan Desember 2025 sebesar Rp839,9 miliar.

”Apabila provinsi lain mengunci penyertaan modal di bank yang ditunjuk daerahnya masing-masing agar provinsinya menjadi pemegang saham paling tinggi, maka tidak demikian dengan Provinsi Bali. Kita tidak perlu terlalu berambisi, mengingat fiskal yang dimiliki Provinsi Bali belum mampu melewati fiscal Kabupaten Badung,” ujarnya.

Ke depan, kata Gubernur Koster secara kolaboratif Provinsi Bali bersama kabupaten seluruhnya akan mendorong PT. BPD Bali lebih sehat. Sehingga mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan BPD Bali melakukan pembenahan secara internal agar dapat memiliki kompetensi dan kinerja lebih baik, dan menemukan peluang-peluang baru yang nantinya menjadi dasar secara progresif. Sehingga dapat membangggakan krama Bali, dan setiap klarifikasi pengajuan akan menjadi catatan dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pada masa-masa mendatang.

Wakil Koordinator Pembahas dari DPRD Bali, Gede Kusuma Putra menyampaikan penambahan penyertaan Modal di PT. Bank BPD Bali akan dilaksanakan tahun 2026 ini merupakan sebuah langkah strategis dilakukan Gubernur Bali.

Menurutnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (7/11/2025) merilis 3 point pernyataan akan berpengaruh besar terhadap kondisi perbankkan nasional, salah satunya OJK berencana menghapus kategori KBMI 1 yaitu bank dengan modal inti Rp3 triliun-6 triliun.

Baca Juga :  Pemain Timnas Bola Voli Putra Indonesia Ikuti AVC Nations Cup 2025

Kusuma Putra menjelaskan langkah ini menjadi bagian strategis OJK memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional serta memastikan bank-bank kecil dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Di sisi lain PT. Bank BPD Bali pada RUPSLB tanggal 12 September 2025 telah menyetujui perubahan anggaran ran dasar PT. Bank BPD Bali, serta menetapkan besarnya modal dasar menjadi Rp7 triliun.

Penguatan permodalan mempunyai tujuan diantaranya meningkatkan daya saing, meningkatkan kapasitas usaha, meningkatkan kapasitas manajemen resiko, dan mendukung digitalisasi dan transformasi.

Ia mengungkapkan kondisi ini akan bisa menjawab beberapa tantangan yang menjadi current issue industri perbankkan Indonesia diantaranya keamanan cyber dan data nasabah, persaingan bank digital dan inovasi serta fokus pada transisi ekonomi hijau.

Dengan mencermati sebuah ekosistem, kata Kusuma Putra, diperlukan adanya keseimbangan, penguatan di 1 sektor tanpa dibarengi penguatan di sektor yang lain akan menyebabkan disharmonisasi yang menjadikan terganggunya ekosistem itu sendiri.

Berbicara ekosistem pembiayaan penambahan penyertaan modal di PT. Bank BPD Bali menyentuh sisi krediturnya. Sedangkan sisi debitur (pelaku usaha) perlu mendapatkan penguatan. Keberadaan Lembaga Penjaminan Kredit adalah jawabannya.

Hal ini didukung Danantara Indonesia menilai bahwa penjaminan kredit penting untuk mendukung kewirausahaan di Indonesia karena penjaminan kredit (perlindungan debitur) dapat mendorong berkembangnya semangat kewirausahaan (entrepreneurial spirit). Dengan perlindungan debitur kemungkinan pelaku usaha untuk bangkit kembali setelah gagal atau menghadapi kebangkrutan. Selain itu penjaminan kredit dipandang sebagai bagian penting dari ekosistem pembiayaan dan menekankan BUMD untuk bisa merealisasikannya guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (fkb/pas)

Shares: