DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Rapat koordinasi evaluasi OSS RBA dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Dinas PMTSTP Kabupaten/Kota se-Bali, dan Tim Pengkaji Regulasi OSS di Ruang Rapat Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/10/2025).
Rapat menghasilkan sejumlah usulan strategis akan disampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI.
Gubernur Koster menegaskan akan membawa langsung usulan konkret tersebut ke Pusat dan DPR. Beberapa usulan tersebut yakni pertama, sinkronisasi norma OSS dengan regulasi daerah (RTRW dan RDTR). Kedua, pengembalian kewenangan verifikasi izin kepada pemerintah daerah. Ketiga, klasifikasi ulang sektor usaha, terutama pariwisata dan perdagangan modern, menjadi risiko menengah atau tinggi. Keempat, kenaikan ambang modal PMA untuk daerah padat investasi seperti Bali. kelima, hak koreksi daerah terhadap izin yang melanggar tata ruang atau berkembang melebihi kapasitas. Keenam, pemberian kewenangan daerah menentukan bidang usaha yang sudah jenuh. ”OSS terlalu tersentralisasi ini sudah tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah. Semua kendali ada di pusat, daerah hanya jadi penonton. Kita harus ubah norma-normanya supaya daerah punya ruang untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan budaya Bali,” ujarnya.
Koster menyampaikan komitmennya membawa hasil pembahasan ini langsung ke pemerintah pusat dan DPR RI. “Masalah utamanya bukan teknis, tapi normatif. OSS dalam bentuk sekarang telah mengambil alih kewenangan daerah dan menimbulkan banyak korban di lapangan,” katanya.
Koster menegaskan, Bali sebagai daerah yang sudah matang investasinya, membutuhkan skema kebijakan khusus agar pengelolaan ruang dan investasi tidak menimbulkan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan. ”Saya akan sampaikan langsung ke kementerian dan DPR agar norma dan pasal-pasal yang bermasalah disesuaikan. Bali tidak menolak investasi, tapi harus ada keberpihakan yang jelas pada ekonomi rakyat,” ucapnya. (fkb/pas)