Nasional

Gubernur Koster Tekankan Penguatan Integritas dan Budaya Antikorupsi Bagi ASN Pemprov Bali
Diterbitkan: 4 November 2025, 14:56 | Diperbarui: 4 November 2025, 18:41

Penting Pendidikan Etika dan Moral Sejak Dini Jadi Pondasi Bangun Generasi Berintegritas

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan pentingnya memperkuat integritas, budaya antikorupsi, dan kesadaran akan gratifikasi di seluruh lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Bali.

Hal tersebut disampaikan disela-sela sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN Pemprov Bali dan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (4/11/2025).

Sosialisasi ini diikuti sekitar 300 orang peserta terdiri dari pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Bali, serta anggota Forum Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Provinsi Bali. Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, para kepala perangkat daerah, serta tim pemberdayaan penyuluh antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dipimpin Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Bapak Sugiarto.

Gubernur Koster menyampaikan kegiatan ini memiliki arti penting memperkuat sistem dan budaya antikorupsi di pemerintahan daerah. Ia menegaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi merusak moral dan tatanan budaya bangsa. ”Korupsi kejahatan luar biasa menghancurkan sendi-sendi kehidupan. Karena itu, strategi pemberantasannya juga harus luar biasa. Tidak cukup hanya dengan tindakan hukum seperti OTT, tetapi harus dibangun sistem sosial berbudaya antikorupsi,” tegas Koster.

Lebih lanjut Koster menekankan pentingnya langkah pencegahan yang masif dan sistematis agar praktik korupsi tidak lagi menjadi kebiasaan atau dianggap hal lumrah di masyarakat. Ia mengingatkan para ASN menjaga integritas, tidak tergoda praktik suap, sogok, maupun mencari keuntungan pribadi dari proyek pemerintah.

Ia mengingatkan agar kasus-kasus OTT terhadap kepala daerah dan pejabat tinggi di luar Bali menjadi pembelajaran penting seluruh jajaran Pemprov Bali untuk mengendalikan diri dan menjauhi perbuatan tercela tersebut.

Baca Juga :  Wagub Bali Terima Kunjungan Setneg dan Utusan Khusus Aksi Iklim Republik Federal Jerman

Selain menyoroti aspek hukum, Koster menekankan pentingnya pendidikan etika dan moral sejak usia dini sebagai pondasi dalam membangun generasi berintegritas. Ia mencontohkan, sejak kecil anak-anak seharusnya sudah diajarkan bahwa mengambil barang milik orang lain tanpa izin perbuatan salah. Bahkan, nilai-nilai lokal seperti larangan duduk di atas bantal mengandung makna etika, yaitu menghormati sesuatu sesuai tempatnya. ”Etika sederhana ini cara masyarakat kita menanamkan batasan hak dan kewajiban. Jika nilai-nilai ini terus dilestarikan, maka generasi muda akan tumbuh dengan kesadaran moral yang kuat,” ujarnya.

Gubernur Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali menciptakan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu bentuk komitmen tersebut pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) dikelola KPK RI. Selama lima tahun berturut-turut Provinsi Bali berhasil meraih peringkat pertama nasional dalam capaian nilai MCP.

Koster mendorong seluruh perangkat daerah tidak berpuas diri dan berupaya mencapai skor di atas 99 %. ”Capaian MCP harus diraih secara objektif, bukan hasil manipulasi atau rekayasa. Semua harus dilakukan dengan integritas,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang terbukti dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama beberapa tahun berturut-turut.

Ia mengungkapkan predikat WTP bukanlah sekadar simbol, melainkan harus diiringi dengan komitmen nyata terhadap kejujuran dan transparansi. ”WTP itu bukan hasil ”perdagangan’’. Itu harus diperoleh karena sistem keuangan kita memang dikelola dengan jujur dan bertanggung jawab,” katanya.

Terkait penyuluh antikorupsi Bali yang tergabung dalam Forum Paksi Bali merupakan binaan KPK RI serta telah dikukuhkan pada tahun 2021. Saat ini sudah mencapai 63 orang Penyuluh Anti Korupsi tersebar diseluruh kota/kabupaten se-Bali. Sebagai bukti keseriusan dalam pelaksanaan penyuluhan antikorupsi di Bali, Pemerintah Provinsi Bali juga telah meraih penghargaan dari KPK RI pada 2024 sebagai pemerintah daerah teraktif dalam pemberdayaan penyuluhan antikorupsi dan ahli pembangunan integritas melalui program. ”Saya memiliki keyakinan penyuluhan antikorupsi yang masif dan menyeluruh kepada seluruh elemen masyarakat akan mempercepat upaya pemberantasan korupsi diberbagai bidang yang merupakan modal utama pembangunan guna mewujudkan tujuan pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Malaspas di Pura Puseh Dadia Desa Adat Penatih

Sementara itu, Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Sugiarto menyampaikan apresiasi atas capaian Bali secara konsisten menunjukkan kinerja positif dalam pemberantasan korupsi dan pendidikan integritas.

Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara dokumentasi dan pelaksanaan nyata. ”Program antikorupsi tidak hanya harus full documented, tetapi juga full implemented. Pengawasan, edukasi, dan pencegahan harus berjalan beriringan agar hasilnya berdampak nyata,” ujarnya.

Ia menyatalan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif Sekretaris Daerah dan Inspektorat, dalam memperkuat implementasi kebijakan antikorupsi di daerah. Menurutnya, inovasi berbasis kearifan lokal seperti awig-awig, karma phala, dan kalimat lokal dapat menjadi model pendidikan moral yang efektif di Bali.

Sudiarto mengajak seluruh ASN berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Karena korupsi musuh bersama harus diperangi secara kolektif. ”Kalau korupsi terjadi, orang kaya akan menjadi miskin dan orang miskin akan semakin banyak. Karena itu, kita semua harus menjadi bagian dari gerakan antikorupsi. Mari kita wujudkan Bali sebagai pulau berintegritas, ramah lingkungan, ramah investasi, dan bebas dari praktik korupsi,” ungkapnya. (fkb/pas)

Shares: