Nasional

Jaga Keamanan Wisata, Bangli Dorong Pelaku Usaha Berbasis Risiko Optimalkan Layanan Labkesmas
Diterbitkan: 24 Februari 2026, 19:35 | Diperbarui: 24 Februari 2026, 19:36

BANGLI, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kabupaten Bangli terus memperkuat standar kesehatan di sektor pariwisata dan usaha berbasis risiko. Hal ini ditegaskan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Optimalisasi Pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat dalam Upaya Menjaga Standar Kesehatan pada Pelaku Usaha Berbasis Risiko” digelar di Gedung Bukti Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (24/2/2026).

Acara diinisiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli ini dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, serta jajaran Forkopimda dan puluhan pelaku usaha.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, I Dewa Gede Oka Darsana menjelaskan fungsi laboratorium kesehatan (Labkesmas) kini telah bertransformasi. Tidak hanya melayani pemeriksaan orang sakit, Labkesmas kini menjadi garda terdepan dalam pengawasan lingkungan dan keamanan pangan. “Saat ini tercatat 68 pelaku usaha berbasis risiko di Bangli. Fungsi laboratorium kami kedepankan sebagai aspek preventif (pencegahan) agar tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di tempat usaha maupun destinasi wisata,” ujar Dewa Oka.

Ia menambahkan hasil laboratorium bukan sarana untuk menghakimi, melainkan instrumen intervensi dini. Apalagi fasilitas Labkesmas Bangli saat ini diklaim salah satu terbaik di Provinsi Bali, baik dari segi infrastruktur maupun peralatan.

Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis ini. Menurutnya, di era modern, kepercayaan wisatawan tidak lagi hanya mengandalkan keindahan visual, tetapi pada rasa aman dan standar higienitas. “Wisatawan ingin memastikan apa yang mereka makan dan tempat mereka menginap memenuhi standar kesehatan ketat. Sektor pangan dan akomodasi usaha berbasis risiko yang bersentuhan langsung dengan keselamatan manusia,” tegasnya.

Wabup Diar menekankan pentingnya kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai jaminan bagi konsumen. Ia memaparkan tiga alasan utama mengapa pelaku usaha harus memilih Labkesmas Bangli. Pertama, akurasi da standar nasional: Labkesmas kita telah terakreditasi untuk melakukan pengujian kualitas air, pangan, lingkungan, hingga klinis secara presisi.

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara Lepas Ribuan Peserta Denpasar Catur Muka 5K

Kedua, kepastian hukum (legalitas): hasil uji dari Labkesmas Bangli merupakan rujukan utama dan syarat mutlak dalam penerbitan SLHS di wilayah kerja Kabupaten Bangli. Ketiga, sinergi ekonomi lokal dengan memanfaatkan fasilitas milik daerah, Saudara turut memperkuat ekosistem ekonomi kita sendiri untuk pembangunan Bangli yang lebih mandiri. “Saya ingin Bangli dikenal sebagai barometer pariwisata, indah dipandang, aman dikunjungi, dan unggul secara higienis,” ujarnya.

Kegiatan ini diisi penandatanganan dokumen kesepakatan oleh perwakilan Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri, dan peserta FKP sebagai bentuk komitmen bersama. Beberapa paparan krusial turut disampaikan dalam forum ini, di antaranya Kebijakan Perizinan Berusaha Oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pendampingan Kepatuhan Pelaku Usaha Oleh Perwakilan Kejaksaan Negeri Bangli. Serta Baku Mutu Air dan Pelayanan Labkesmas Oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan.

Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, asosiasi profesi, serta akademisi guna membangun sinergi lintas sektor yang lebih solid dalam menjaga ekosistem usaha di Kabupaten Bangli. (pas)

Shares: