JAKARTA, FORUMKEADILANBali.com – PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan Bali Unit PLTG Gilimanuk berhasil meraih penghargaan PROPER Hijau 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dan diterima Manajer Unit PLTG Gilimanuk, Yusna Prambudi, di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah, belum lama ini.
Penghargaan PROPER Hijau ini diraih melalui program Mesatua Bali (Mengelola Sampah untuk Alam Bali Lestari), sebuah inisiatif pemberdayaan masyarakat berangkat dari permasalahan nyata di wilayah Gilimanuk, sebagai pintu gerbang utama lalu lintas antara Bali dan Jawa. Tingginya mobilitas kendaraan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk menyebabkan peningkatan signifikan timbulan sampah, mulai dari sisa makanan, plastik sekali pakai, hingga limbah diapers yang mencemari lingkungan darat dan pesisir, bahkan mendekati kawasan konservasi Taman Nasional Bali Barat.
Menjawab tantangan tersebut, program Mesatua Bali hadir dengan pendekatan pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir berbasis pemberdayaan masyarakat. Melalui Kelompok Suketeki sebagai pelaksana utama, sampah organik dan anorganik diolah menjadi produk bernilai guna, seperti pupuk organik dan pupuk cair ramah lingkungan. Sementara itu, limbah diapers sebelumnya menjadi permasalahan serius, diolah menjadi media tanam inovatif yang mampu meningkatkan daya serap air pada tanah berpasir, sehingga mendukung budidaya tanaman buah dan sayur di wilayah Gilimanuk.
Raihan PROPER Hijau 2025 ini tidak hanya menjadi apresiasi atas kinerja perusahaan, tetapi juga menjadi penguat komitmen untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui program Mesatua Bali, PLN Indonesia Power berupaya memastikan bahwa setiap langkah kecil yang dilakukan hari ini dapat menciptakan dampak besar dan berkelanjutan bagi masa depan lingkungan dan generasi mendatang. (fkb)

