FORUM Keadilan Bali – Guna menjaga keindahan wajah Kota Denpsar, Tim Kecamatan Denpasar Barat memberangus belasan spanduk bodong alias tanpa izin yang dipasang sembarang tempat, Selasa (13/9).
Camat Denpasar Barat Ida Bagus Purwanasara mengatakan, tim gabungan menyisir beberapa ruas jalanan yang ada di wilayah Denpasar Barat dari Jalan Mahendradata, Jalan Pura Demak dan Jalan Imam Bonjol Utara. Di ruas Jalan Gatsu Barat tidak luput dari pantauan petugas yang ada di lapangan. Dari hasil penyisiran itu, petugas menemukan 12 spanduk atau reklame tidak berizin langsung diturunkan.
Puwanasara menegaskan, pihaknya serius menjaga keindahang dan keasrian setiap sudut Kota Denpasar dari pemasangan spanduk dan reklame bodong tersebut. ”Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak sembarangan memasang spanduk/ reklame. Wajah kota harus kita jaga, dan kegiatan penertiban tetap kita lakukan berkala,” tegas Purwanasara.
Selain aparat kecamatan, kata Purwanasara, pasukan Satpol PP ikut menurunkan spandk dan reklame yang dinilai menggangu ketertiban kota. Kaena banyak spanduk, reklame dan baliho dipasang sembarangan di perempatan jalan maupun di pohon perindang. Sehingga membuat wajah kota kumuh dan kotor akibat pemasangan spanduk dan reklame tumpang tindih.