FORUM Keadilan Bali – Telah lama terkenal dengan sumber mata air alami untuk air minum, Desa Sanggalangit memiliki potensi besar untuk mendulang Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui penjualan air yang berlokasi di Pura Taman Mumbul itu.
Potensi tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh Desa Adat Sanggalangit, yang melalui pengelolaannya berhasil mewujudkan kemandirian finansial sehingga tidak perlu lagi memungut iuran adat atau peturunan kepada krama adatnya. ”Peturunan krama kami hentikan sepenuhnya karena PAD itu sudah kami bisa kelola dengan baik, kami tidak perlu lagi memungut peturunan-peturunan wajib kepada krama,” jelas Kelihan Desa Adat Sanggalangit Putu Astawa, Kamis, (2/6).
Selain peturunan, pihaknya juga tidak jarang membantu pelaksanaan Pitra Yadnya dari krama adat seperti ketika ada upacara pengabenan. Hal itu meliputi kompor mayat gratis dan pemberian santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Tidak hanya keperluan keagamaan, desa adat yang dipimpinnya itu pun juga sempat memberikan bantuan 10 kilogram beras dalam dua tahap kepada masyarakat Desa Sanggalangit yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
Jika ditotal, menurut Astawa pemasukan yang diperoleh dari mata air tersebut mencapai Rp 2,5 juta sampai dengan Rp 3 juta per hari dengan harga jual air 3 ribu per jerigen besar.
Selain pemasukan desa adat, kehadiran mata air Pura Taman Mumbul Desa Sanggalangit juga memberikan penghasilan bagi masyarakatnya, salah satunya adalah Ketut Gede Yasa yang bekerja.
Yasa telah 20 tahun bekerja sebagai pengantar air itu mengatakan dirinya mengantar ke rumah-rumah dengan harga 8000 per jerigen. Yasa mengaku pelanggannya menyukai air dari Pura Taman Mumbul karena terasa lebih enak dan menyehatkan ketimbang mengonsumsi air komersial biasa.