FORUMKeadilanbali.com – Kalurahan Sesetan, Denpasar Selatan menggandeng satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang di BKO kan di kantor Kecematan Denpasar Selatan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan dibahu jalan dan trotoar sepanjang Jalan Raya Sesetan, Rabu (22/5).
Kelurahan Sesetan bersama Satpol PP setiap dua minggu sekali menertibkan PKL guna menciptakan ketertiban umum. Penertiban sekaligus memberi imbauan dan teguran kepada PKL yang membandel berjualan menggunakan bahu jalan dan trotoar sepanjang Jalan Raya Sesetan. Pasalnya jalan tersebut ramai dilintasi kendaraan sehingga kelihatan kumuh dan kotor. ”Kami menertibkan PKL sesuai jadwal rutin dua kali seminggu yaitu Senin dan Rabu. Kalau ada PKL melanggar kami beri teguran kepada PKL berjualan dibahu jalan dan trotoar,’’ ujarnya
Kepala Kelurahan Sesetan Putu Wisnu Wardana mengatakan penertiban yang dilakukan hanya menindak satu PKL. Pasalnya PKL tersebut beberapa kali diberi peringatan dan teguran, namun tetap membandel. Tindak lanjut dilakukan bersama Satpol PP Kota Denpasar dipanggil ke kantor Satpol PP, Senin (27/5) mendatang.
Wisnu Wardana menyampaikan penertiban upaya Pemerintah Kelurahan menciptakan ketertiban dan kenyamanan seluruh pengguna jalan serta menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar. Disamping itu, memberikan himbauan kepada seluruh PKL agar tidak berjualan di bahu jalan dan trotoar, agar tidak mengganggu pengguna jalan lain. Diharapkan PKL tertib dan mengikuti peraturan daerah yang berlaku di Kota Denpasar tentang ketertiban umum. ”Kami harap PKL tidak berjualan lagi dibahu jalan dan trotoar agar tidak mengganggu pengguna jalan lain. Seluruh PKL tertib dan mengikuti aturan yang ada,” harapnya. (pas)