FORUM Keadilan Bali – Kwarda Bali menjadi salah satu organisasi yang menerima sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) diserahkan Gubernur Bali Wayan Koster, di gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Art Center Denpasar, Rabu (28/9).
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara pidato 4 tahun kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Arta Ardana Sukawati. Selain menyampaikan berbagai keberhasilan yang telah diraih dari 4 tahun kepemimpinannya, Gubernur Koster menyerahkan 54 sertifikat Kekayaan Intelektual dan 6 sertifikat Hak Merek baik kepada perorangan, organisasi maupun perusahaan.
Sementara Ketua Kwarda Bali, Made Rentin mengucapkan terimakasih kepada semua pihak sudah terlibat dalam mendisain Lambang Kwarda Bali, maupun tim sudah melakukan penyelarasan terhadap lambang Kwarda Bali. Salah satu orang diangap paling berperan dan berjasa dalam mendisain lambang Kwarda Bali adalah Kak Saheran. ”Kak Saheran (alm) salah satu dari cikal bakal lahirnya lambang Kwarda Bali awal berdirinya tahun 1961. Kami persembahkan sertifikat ini buat Kak Saheran,” ungkap Rentin.
Lebih jauh Rentin menjelaskan logo yang memperoleh sertifikat KI bukan lambang baru, tetapi lambang yang telah mengalami penyelarasan. Ide melakukan penyelarasan terhadap lambang Kwarda Bali muncul ketika rapat kerja daerah (Rakerda) Kwarda Bali tahun 2021. Hal ini dilakukan akibat adanya kekurang seragaman lambang Kwarda Bali yang dipakai pada badge anggota pramuka Bali. Ini terjadi akibat adanya salah pemahaman terhadap arti dari masing-masing gambar yang ada di dalam lambang tersebut oleh pihak yang mencetak dan memperbanyak badge Kwarda Bali. Misalnya, tulisan Bali yang ada dalam logo seharusnya tertulis ”Bali” tetapi banyak yang tertulis ”Nyali”. Warna biru dalam dasar logo Kwarda Bali tidak seragam. Selain itu, gambar seharusnya melambangkan ”Cakra”, banyak yang berbentuk kemudi kapal. ”Saya berharap diperolehnya sertifikat KI ini kesimpang siuran warna , bentuk dan lambang yang ada dalam lambang Kwarda Bali, semua harus seragam dengan makna jelas. Selama ini banyak para pedagang di pasaran membuat logo Kwarda Bali melenceng dari standar seharusnya,” ucap Rentin yang juga menjabat Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali tersebut.