FORUM Keadilan Bali – Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyikapi kelangkaan LPG 3 kg di wilayah Bali, Jumat (23/2).
KBP Jansen mengatakan pihaknya sudah koordinasi dengan PT Hiswana Migas menangani LPG 3 kg, termasuk dengan Pemprov Bali terkait permasalahan kelangkaan LPG 3 kg.
KBP Jansen menyampaikan dari hasil koordinasi tersebut kelangkaan disampaikan PT Hiswana Migas kelangkaan/kesulitan karena pengurangan quota gas LPG 3 kg subsidi, dan hanya di Kota Denpasar. Namun di kabupaten lain saat ini normal. ”Pemprov Bali melalui Kepala Ketenaga Kerjaan dan ESDM sudah mengusulkan quota tambahan tahun 2024 gas LPG 3 kg subsidi kepada Pemerintah Pusat,’’ katanya.
Lebih lanjut KBP Jansen menjelaskan saat ini pemerintah sedang mendata masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 kg subsidi agar sasaran subsidi pemerintah tepat sasaran dan menghindari oknum-oknum menyalahgunakan LPG tersebut.
Warga yang hendak mendaftar, katanya, cukup memberikan nomor induk kependudukan (NIK) atau KTP, dan proses verifikasi dilakukan dari tingkat pangkalan hingga tingkat pusat. Salah satu dasar proses verifikasi nanti menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga verifikasi langsung ke lapangan. Saat ini proses pendataan sampai ini baru 80 persen. ”Kami berharap masyarakat khususnya Kota Denpasar agar tidak panik adanya pembatasan LPG 3 kg. Gunakan LPG dengan bijak dan secukupnya, jangan sampai menyetok banyak di rumah justru itu bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak kita inginkan seperti meledak atau kebakaran,’’ ucapnya.
KBP Jansen menegaskan Polda Bali beserta jajaran akan terus memonitoring perkembangan pemerataan LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Bali agar tepat sasaran. ”Jika ditemukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan LPG 3 kg untuk meraup keuntungan, kami pastikan Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut,’’ tegas KBP Jansen.