Nasional

Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi 60% Warga Denpasar Sudah Pilah Sampah
Diterbitkan: 17 April 2026, 17:27

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Denpasar khususnya, dan Bali pada umumnya dinilai telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan saat berkunjung ke TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026).

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster, serta Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara selain mengunjungi TPST Kesiman Kertalangu, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq juga mendatangi lokasi TPA Suwung, TPST Tahura 1 dan Tahura 2, serta lokasi TPS3R Sesetan.

Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan berdasarkan data yang ada, lebih dari 60 persen masyarakat Bali telah mulai melakukan pemilahan sampah dari sumber. Menurutnya, capaian ini merupakan lompatan budaya luar biasa dan tidak mudah dilakukan. ”Ini manifestasi kerja keras seluruh komponen masyarakat Bali, mulai dari gubernur, walikota, hingga perangkat desa adat. Membangun kebiasaan memilah sampah bukan hal mudah, namun Bali telah menunjukkan kemajuan signifikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan penanganan sampah di Provinsi Bali, khususnya di wilayah Denpasar dan Badung kini menjadi fokus pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, di mana gubernur memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah di daerah.

Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah. Dengan capaian pemilahan telah mencapai 60 hingga 70 persen, pemerintah daerah dinilai perlu menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi masyarakat yang tidak memilah sampah atau membuang sampah sembarangan. ”Tidak adil jika masyarakat sudah disiplin tidak dilindungi. Siapa pun melanggar harus dikenakan sanksi tipiring, sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah berjuang,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengelola TPS 3R Diminta Produksi Eco-Enzyme Sebagai Penganekaragaman Produk Olahan Sampah

Hanif Faisol Nurofiq menyoroti perkembangan operasional TPST Kesiman Kertalangu mulai beroperasi optimal sejak didirikan tahun 2021. Saat ini kapasitas pengolahan berada dikisaran 60–80 ton per hari, dan ditargetkan meningkat hingga 200 ton per hari Juni mendatang. Selain itu, pengurangan beban sampah di TPA Suwung menunjukkan progres signifikan, dengan kapasitas penanganan mendekati 200 ton per hari. Ditambah kontribusi TPA Tahura sekitar 100 ton per hari, total penanganan sampah melalui TPST di Bali diproyeksikan mencapai 500 ton per hari.

Menteri LH menegaskan praktik pembuangan terbuka (open dumping) di seluruh TPA di Bali wajib dihentikan paling lambat Agustus mendatang. Jika tidak, pemerintah pusat akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pengelola TPA yang masih menerapkan sistem tersebut.

Khusus TPA Suwung, direncanakan akan dikembangkan menjadi fasilitas pengolahan sampah berbasis energi (waste to energy). Sehingga kualitas sampah yang masuk harus terpilah dengan baik agar memenuhi kebutuhan teknologi tersebut. ”Kedepan, hanya sampah non-organik tertentu yang boleh masuk ke Suwung. Ini penting untuk mendukung operasional waste to energy dalam beberapa tahun ke depan,” jelasnya.

Hanif Faisol Nurofiq mengaku optimistis Bali mampu melakukan perubahan budaya pengelolaan sampah secara menyeluruh. Ia menekankan kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi dari kemampuan mengelola lingkungan. ”Negara maju tidak hanya ditandai dengan gedung tinggi, tetapi bagaimana mengelola sampah dengan baik. Kebersihan cerminan budaya yang sesungguhnya,” imbuhnya.

Sementara itu, penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber terus didorong, mengingat pemilahan sampah merupakan kewajiban setiap individu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Pemerintah kabupaten/kota bertugas mengoordinasikan pengelolaan di wilayahnya. Sementara gubernur berperan dalam pengawasan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kunjungan Wisatawan Kumbasari, Dekranasda Denpasar Sinergi dengan Krisna Oleh-oleh

Kementrian menentukan norma apa yang harus dilakukan para bupati/walikota meliputi tiga hal, yakni menjadikan sampah sebagai sudut daya, meningkatkan lingkungan hidup dan menjaga kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, terhadap pengelolaan sampah di Kota Denpasar, khususnya capaian lebih dari 60 persen masyarakat telah melakukan pemilahan sampah dari sumber.

Menurut Jaya Negara, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat, mulai dari desa adat, perangkat daerah, hingga komunitas lingkungan secara konsisten mengedukasi dan menggerakkan masyarakat. ”Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi diberikan Bapak Menteri. Ini menjadi motivasi bagi kami di Kota Denpasar terus memperkuat gerakan pemilahan sampah dari sumber,” ujarnya.

Ia menjelaskan Pemerintah Kota Denpasar terus menggencarkan berbagai program baik dari pengelolaan dari sumbernya, serta optimalisasi fasilitas pengolahan seperti TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura, dan juga TPS3R yang ada di desa dan kelurahan.

Pembagian komposter bagi masyarakat, kata Jaya Negara, salah satu upaya dilakukan Pemerintah Kota Denpasar untuk mendukung gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Pihaknya akan terus menggenjot pendistribusian bag komposter ini agar bisa segera diterima masyarakat.

Jaya Negara menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Menteri LH terkait penegakan aturan bagi pelanggaran pengelolaan sampah. Penegakan Peraturan Daerah, termasuk penerapan sanksi tipiring, akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif. ”Penegakan aturan akan kami lakukan, namun sebelumnya harus memberikan pelayanan secara keseluruhan kepada masyarakat, dan tetap diiringi dengan sosialisasi serta edukasi agar masyarakat sadar dan disiplin memilah sampah,” paparnya. (pas)

Shares: