FORUMKEADILANBali.com – I Made Sujana terpilih sebagai Ketua Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung, setelah mendapat dukungan 5 dojang dari 7 dojang peserta pada Muskablub berlangsung di Villa Luxotic Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung.
Ketua Carteker TI Badung ditunjuk Pengprov TI Bali, Ir. Sutan Ronny Anthony Bahar, Sabtu (14/12/2024) mengakatan Muskablub TI Badung sesuai ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2022 dan PP Nomor 46 Tahun 2024 serta AD \/ART PB TI Pasal 27 AD jo Pasal 27, 28 dan Pasal 29 ART PB TI.
Dia menjelaskan dalam Pasal 29 ayat 6 ART PB TI, peserta Muskablub sama dengan musyawarah biasa, tetapi tanpa peninjau. Walau demikian, Anthony tetap mengundang KONI Badung dan Disdikpora Badung menghadiri Muskablub tersebut. ”Muskablub dilaksanakan pada Rabu (11/12) lalu dihadiri seluruh (7) klub (dojang) di Kabupaten Badung. Proses Muskablub berjalan lancar dan berlangsung demokratis, hingga terpilih Made Sujana sebagai Ketua Pengkab TI Badung mendapat dukungan 5 dojang dari 7 Dojang yang hadir,” kata Anthony.
Anthony juga memberikan klarifikasi atas pernyataan Arnold Makasau Rivai sebagai Sekretaris Pengkab TI Badung versi Plt. Pengkab TI yang dibentuk KONI Badung pada rapat teknis, Kamis (5/12/2024).
Arnold menyatakan rapat teknis pada Kamis (5/12) merupakan rapat pra-Muskablub, tapi pernyataan ini tidak benar. Hal itu telah ditampik Made Muliasa selaku Steering Committee.
Muliasa saat ini menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian TI Pengprov Bali mengatakan, rapat tersebut adalah rapat teknis persiapan rapat Muskablub. Dengan demikian, jelas pernyataan Arnold tidak benar dan tidak sesuai fakta.
Muliasa mengungkapkan agenda terkait ketetapan rapat teknis menghadirkan ketua carteker, ketua panitia Muskablub, kemudian ketua TPP dan penjaringan bersama 2 anggotanya. Di situ ada pengurus carteker di bawah ketua yang juga Sekumnya Arnold Makasau Rivai, dan ada 7 club/dojang lengkap hadir sebagai pemilik hak suara dihadirkan calon ketua yang terdaftar serta pengurus Pengprov TI Bali atas nama Made Muliasa.
Menurut Muliasa sesuai SK pelaksanaan Muskablub menempatkan pengurus Pengprov sudah sesuai. Karena sebagai petugas steering committee. Dalam rapat teknis yang dibahas laporan dari ketua tim penjaringan saudara Kadek Tirtayasa, yang menyatakan hanya ada satu calon yang terdaftar dengan dua dukungan, bukan satu dukungan yang disampaikan saudara Arnold.
Muliasa menjelaskan dari syarat itu, satu calon tidak memenuhi unsur ketentuan syarat 30% minimal dukungan. Sehingga terjadi diskusi yang akan mencari seperti apa solusinya ketika tidak memenuhi syarat 30% yang satu calon ini.
Muliasa menuturkan dari hasil diskusi malam itu setelah disimpulkan ditetapkan waktu penjaringan pencalonan diperpanjang selama 3 hari dan diputuskan untuk calon yang masih kurang memenuhi syarat dukungan 30%, agar juga sama diberi kesempatan pendaftar lain, selama dibukanya masa penjaringan perpanjangan. Kalau posisi para pihak memberikan argumentasi atau pendapat itu sifatnya saran dan diskusi tujuannya adalah mencapai musyawarah mufakat sebagai keputusan bersama, bukan keputusan atas nama Pemprov, Ketua Carteker, Ketua Panitia Muskablub atau Ketua TPP, dan itu difloorkan, dijadikan sebagai bahan musyawarah mufakat dan hasil musyawarah mufakat itu sudah disepakati bersama dan tidak ada masalah.
Anthony juga secara gamblang menyebutkan, perlu ada penegasan dan kejelasan bahwa, pertama; Sekertaris Pengkab TI Badung versi KONI Badung, Arnold Makasau Rivai, dalam rapat teknis tersebut, menjabat sebagai Sekertaris Carteker Pengkab TI Badung versi Pengprov TI Bali. Itu artinya ada dualisme kepentingan.
Kedua, melakukan perss release resume rapat dengan Pengurus Carteker Pengkab TI Badung versi Pengprov TI Bali, untuk kepentingan Pengurus Pengkab TI versi KONI Badung, secara etika ini sudah menyalahi aturan berorganisasi yang sehat.
Ketiga, secara fakta Arnold Makasau Rivai menghadiri rapat untuk kepentingan lain. Keempat, Tidak pernah meminta apalagi menginformasikan kepada Ketua Carteker versi Pengprov TI Bali untuk perss release. ”Kami menyatakan isi perss release sekretaris Pengkab TI Badung versi KONI Badung tersebut keliru dan menyesatkan. Dengan jelas mendiskriditkan Pengprov TI Bali dengan kata oknum secara subyektif dan sepihak akan upaya intervensi dalam Muskablub,” tegasnya.
Sementara Ketua TI Badung terpilih, Made Sujana menyampaikan akan terus berupaya dan berusaha berkoordinasi baik dengan Pengurus TI Bali dan KONI Badung untuk kemajuan dan transparansi Taekwondo Kabupaten Badung. Sehingga kedepan akan melahirkan bibit Taekwondo yang berkualitas di Kabupaten Badung. ”Kami mengajak semua insan Taekwondo Badung agar bangkit dan bersatu untuk pembinaan prestasi yang lebih baik,’’ katanya.
Sementara itu, Ketua Umum TI Provinsi Bali, Laksmana Pertama TNI (Purn) I Wayan Wetha mengatakan, mengucap astungkara, pelaksanaan Muskablub TI Badung berjalan aman dan lancar. Dia berharap, semoga kedepan Ketua TI Badung yang baru dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bisa menjadikan Taekwondo Badung lebih berprestasi dan berkualitas. (gra)