• LUNCURKAN PETA JALAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 untuk mendorong industri dana pensiun menjadi lebih kuat, stabil, dan terpercaya, di Yogyakarta, senin (8/7)

    OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Pengutan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028

    FORUMKEADILANBali.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 untuk mendorong industri dana pensiun menjadi lebih kuat, stabil, dan terpercaya, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Yogyakarta, Senin (8/7).

    ’’Ini bukan hanya sekedar dokumen, tapi merupakan komitmen bersama dari seluruh stakeholders di industri dana pensiun yang berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan sistem pensiun Indonesia yang lebih baik lagi,” kata Ogi.

    “Dengan adanya arah kebijakan pengembangan dan penguatan dana pensiun, diharapkan industri dana pensiun dapat menjadi lebih sehat, efisien, berintegritas, memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

    Lebih lanjut Ogi menjelaskan secara global, terdapat tiga isu pengembangan dana pensiun perlu mendapatkan perhatian. Pertama, mengenai digitalisasi di sektor dana pensiun. Kedua, program pensiun di sektor informal. Ketiga, pergeseran trend program pensiun manfaat pasti (defined benefit) kepada program pensiun iuran pasti (defined contribution). ”Terdapat tiga usulan principles baru Implementing  the Pension Regulation,  Monitoring and Adaptability, dan Assessment and Implementation Process. Selain itu,  terdapat  dua penyesuaian terhadap principles yang  sudah ada yaitu Objective  and  Responsibilities dan Transparency and Communication,” jelas Ogi.

    Berdasarkan data OJK, kata ogi, realisasi tingkat densitas industri dana pensiun di Indonesia akhir tahun 2023 masih tergolong rendah hanya mencapai 18,94 persen dari 147,7 juta total jumlah angkatan kerja (berdasarkan data Badan Pusat Statistik, 2023).

    Ogi mengungkapkan target yang dicanangkan dalam periode akhir pada peta jalan ini, yaitu tahun 2028, tingkat densitas dana pensiun di Indonesia dapat mencapai 20 persen.

    Ogi menyampaikan berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) dilakukan OJK tahun 2022, literasi dana pensiun berada pada tingkat 30,5 persen dan inklusi pada tingkat 5,42 persen. Hal ini masih lebih rendah dibandingkan dengan sektor jasa keuangan lainnya, seperti tingkat literasi perbankan 49,93 persen dan inklusi perbankan 74,03 persen. Sedangkan industri perasuransian, tingkat literasi 31,72 persen dan tingkat inklusi 16,63 persen.

    Selain itu, lanjut Ogi, industri dana pensiun saat ini masih terdapat beberapa tantangan. Antara lain masih terjadi ketidaksesuaian aset dan liabilitas, keterbatasan SDM terkait dengan pengelolaan investasi dan manajemen risiko, saluran distribusi pemasaran dana pensiun masih terbatas. Selain kurangnya dukungan dan komitmen pendiri, dan belum tersedianya data peserta dana pensiun nasional yang terintegrasi.