FORUMKEADILANBali.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Kedua Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Kertha Gosana, Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, Selasa (23/7).
Rapat mengagendakan penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2024.
Bupati Giri Prasta menyampaikan perencanaan pembangunan dan keuangan yang dapat terlaksana dengan baik, sinergis dan terarah apabila diawali dengan perencanaan matang, memperhatikan kontinuitas. Perencanaan lebih menyeluruh, terarah dan terpadu diperlukan untuk menjamin laju perkembangan dalam mencapai masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur. ”Kami telah melakukan tugas eksekutif dan sudah dokumen sudah diterima oleh pimpinan dewan. Kami harap ada pembahasan yang kontruktif sebagai tugas konstitusi. Tujuannya hanya pemerataan ekonomi guna mensejahterakan dan membahagikan masyarakat Kabupaten Badung,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati giri Prasta menjelaskan pada rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dirancang Rp11 triliun lebih, meningkat Rp 1.7 triliun lebih atau 17,76% dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp9.5 triliun lebih. ”Pendapatan Asli Daerah dirancang Rp10 triliun lebih, meningkat Rp1.7 triliun lebih atau 19,84 % dari APBD (Induk) Tahun Anggaran 2024 Rp8 triliun lebih. Untuk belanja daerah dirancang Rp12 triliun lebih, meningkat Rp2 triliun lebih atau 26,91 % dari APBD (Induk) tahun Anggaran 2024 Rp 9 triliun lebih,” paparnya.
Bupati Giri Prasta memaparkan program pengelolaan persampahan. Anggaran ini dirancang Rp173 miliar, meningkat Rp31 milyar lebih seratus dari pagu awal Rp142 miliar lebih. Begitu juga program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). ”Kami merancang Rp176 miliar lebih, meningkat Rp14 miliar dari pagu awal Rp161 miliar lebih,” ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan menjadi catatan pada sidang yaitu Pemerintah Kabupaten telah memperhatikan beberapa hal dalam penanganan masalah air, sampah, serta infrastruktur jalan dan lingkungan yang ada di Kabupaten Badung sekaligus menjadi jawaban bagi masyarakat. Dalam anggaran KUPA Perubahan PPAS 2024, untuk air sudah dianggarkan Rp176 miliar, masalah sampah sudah disampaikan Rp173 miliar. ”Kami akan mengadakan kajian bersama dengan Fraksi-Fraksi secara mendalam agar dalam pemerintahan Bupati I Nyoman Giri Prasta ini dapat memberikan kebahagiaan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Badung,” ucapnya. (pas)