FORUM Keadilan Bali – Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyebut penandatanganan rencana kerja antara Ombudsman Perwakilan Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung tentang penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Badung mendorong terwujudnya pelayanan publik prima di semua OPD yang ada.
”Penandatanganan rencana kerja sebagai bentuk hubungan Pemkab Badung dengan Ombudsman Perwakilan Bali terjalin bagus selama ini. Semua masukan maupun saran disampaikan Ombudsman sudah kita tindaklanjuti meskipun belum maksimal. Terlebih di tengah situasi pandemi seperti saat ini,” kata Sekda Adi Arnawa mewakili Bupati Badung di sela-sela penandatanganan rencana kerja penyelenggaraan pelayanan publik dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Puspem Badung, Senin (20/6).
Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil AA. Arimbawa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika IGN Jaya Saputra, Kepala Bagian Organisasi Wayan Putra Yadnya, Kepala Bagian Kerjasama IA Yutri Indah Gustari, dan perwakilan Opd terkait di Lingkungan Pemkab Badung.
Adi Arnawa menjeleaskan, mendorong budaya kerja melayani pada ASN menerapkan sistem reward and punishment. Diharapkan mampu memotivasi ASN berbuat dan meningkatkan kinerja berdasarkan tupoksi guna melahirkan akselerasi yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat secara luas. ”Kami di Pemkab Badung penandatangan rencana kerja merupakan bentuk pengawalan dalam implementasi pelayanan publik sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab semua OPD yang ada di Pemkab Badung. Rencana aksi terukur merupakan potret sekaligus bahan evaluasi, apa yang harus dilakukan ke depan. Salah satunya membuka survei dan ruang pengaduan untuk menerima masukan dari eksternal. Karena kunci pelayanan publik adalah manajemen pengaduan dengan tindak lanjut yang jelas dan respon time yang cepat. Kalau itu bisa kita lakukan pasti hasilnya bagus,” ujar Adi Arnawa.
Adi Arnawa menyampaikan terimakasih kepada jajaran Ombudsman Perwakilan Bali telah memberikan pendampingan kepada Pemkab Badung mewujudkan dan memberikan pelayanan publik berkualitas kepada masyarakat luas. Setelah ada pendampingan dan arahan Ombudsman sudah ada hasil yang progresif di beberapa OPD Pemkab Badung yang menyelenggarakan pelayanan publik. ”Kami komit terus mendorong terwujudnya pelayanan berkualitas di semua OPD, karena esensi pemerintah adalah memberikan pelayan berkualitas bagi masyarakat. Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih karena Ombudsman sudah banyak membantu Kabupaten Badung mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan Pemkab Badung melalui OPD terkait seperti DPMPTSP, Dukcapil maupun pelayanan di sektor pendidikan dan kesehatan.
Dia mengungkapkan melalui penandatanganan rencana kerja antara Ombudsman Perwakilan Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah, Ombudsman ingin fokus ke tindakan pencegahan pelanggaran pelayanan publik. Dia berharap pemerintah daerah lebih progresif dalam meningkatkan pelayanan publik. Ombudsman selalu hadir mendorong perbaikan pelayanan public. ”Kami meminta Pemda agar memberikan peluang ke Ombudsman agar bisa masuk ke semua OPD yang ada. Di sisi lain kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Badung atas kerjasama terjalin bagus dengan Ombudsman Perwakilan Bali selama ini,” ujar Umar Ibnu Alkhatab seraya berpamitan dengan Sekda Adi Arnawa karena pindah tugas ke tempat lain.