BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung membahas persiapan pelaksanaan pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW) dan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di wilayah Kabupaten Badung tahun 2026 di Puspem Badung, Jumat (30/1/2026).
Rapat koordinasi dipimpin Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dihadiri jajaran Forkopimda Badung, pimpinan instansi terkait dan para Camat yang mewilayahi pemilihan PAW dan Pilkel serentak. Dalam rapat tersebut dilaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama untuk menjaga PAW dan Pilkel serentak berjalan kondusif.
Rakor membahas berbagai hal strategis, meliputi kesiapan regulasi, tahapan pelaksanaan, koordinasi lintas sektor serta upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses PAW dan Pilkel berlangsung. Penekanan juga diberikan pada pentingnya sinergi antar instansi guna memastikan seluruh tahapan berjalan lancar, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ada tiga desa akan melaksanakan pemilihan PAW tahun ini yaitu Desa Pangsan, Desa Bongkasa dan Desa Sedang. Begitu juga, ada tiga desa akan melaksanakan pemilihan Pilkel serentak yaitu Desa Munggu, Baha dan Sobangan karena masa jabatan berakhir. Penetapan PAW akan dilaksanakan bulan Maret, sementara Pilkel pada Juni 2026.
Bupati Adi Arnawa dalam arahannya menegaskan pelaksanaan PAW dan Pilkel merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa yang harus dijalankan secara tertib dan bertanggung jawab. Seluruh pihak terkait diminta meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan sejak dini. Terlebih proses tahapan khusus pemilihan PAW akan segera dilakukan. ”Kami mengharapkan terjalin sinergi dengan Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan PAW dan Pilkel 2026 di Kabupaten Badung dapat berjalan aman, kondusif dan sukses,” katanya. (fkb/pas)

