Bupati Giri Prasta menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2023 diberikan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira.
Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Bupati/Walikota se-Bali.
Satria Perwira mengungkapkan, pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian opini WTP. Capaian ini tidak lepas dari sinergi efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
Satria Perwira mengaku BPK telah memeriksa LKPD Kabupaten/Kota tahun anggaran 2023, dan berdasarkan pemeriksaan tersebut dapat disimpulkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali Tahun Anggaran 2023 telah sesuai SAP, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern. ”Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Nyoman Giri Prasta seusai acara mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2023 sepuuh kali berturut-turut. Opini WTP diberikan BPK RI merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung taat asas, berpedoman pada regulasi dan tepat waktu. ”Opini WTP 10 kali berturut-turut ini merupakan kerja keras seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung serta dukungan dari DPRD Kabupaten Badung dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” ujarnya. (pas)