KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com –Terselenggaranya pemerintahan yang baik tidak terlepas dari peran kearsipan tertata dengan baik. Mengingat fungsi kearsipan sangat penting dan strategis, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung diharapkan mampu melaksanakan tata kelola kearsipan secara tertib dan sesuai regulasi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria dalam sambutannya dibacakan Asisten II Setda Kabupaten Klungkung, Luh Ketut Ari Citrawati saat membuka Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) tahun 2026 di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (26/3/2026).
Menurut Bupati Satria, arsip merupakan sumber informasi sangat penting mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam aspek administrasi dan manajemen instansi. Pengelolaan arsip yang baik menjadi suatu keharusan karena memberikan berbagai manfaat, di antaranya memudahkan proses pencarian serta menjamin keamanan arsip. ”Dengan tata kelola arsip yang baik, akuntabilitas kinerja juga akan meningkat. Setiap bentuk pertanggungjawaban kinerja membutuhkan dukungan arsip yang tertib dan lengkap,” ujar Bupati Satria.
Bupati Satria berharap melalui rapat koordinasi PKPKT ini dapat terbangun kesamaan persepsi, kesepakatan program, serta adanya masukan dan evaluasi konstruktif sebagai bahan perbaikan ke depan. Sehingga seluruh perangkat daerah dapat bergerak bersama dalam meningkatkan kualitas kearsipan yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung, I Komang Gde Wisnuadi menyampaikan selain menyamakan persepsi serta program kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2026 ini.
Dalam kesempatan tersebut diserahkan piagam penghargaan kepada OPD terbaik dalam pengawasan kearsipan, termasuk OPD telah melaksanakan pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis.
Wisnuadi mengungkapkan, berdasarkan hasil audit internal kearsipan dilaksanakan pada OPD, tercatat tiga OPD mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dengan kategori ”AA” (sangat memuaskan), yakni Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kecamatan Banjarangkan, dan BKPSDM. Selain itu, terdapat dua OPD naik peringkat dari kategori ”CC” (cukup) menjadi kategori ”A” (memuaskan), yaitu Disdikpora dan Disdukcapil. Sementara itu, empat OPD lainnya meningkat dari kategori ”B” (baik) menjadi kategori ”A” (memuaskan), yakni BPBD, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kesbangpol, serta Bappeda. ”Peningkatan indeks kearsipan daerah ini tidak terlepas dari peran bimbingan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Wisnuadi.
Rakor dihadiri Arsiparis Ahli Utama, Biro Umum Setda Provinsi Bali, Wayan Suarjana, dan jajaran OPD di lingkup Pemkab Klungkung. (pas)

