FORUM Keadilan Bali – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Bendesa Adat Panjer A.A Ketut Oka Adnyana menandatangani perjanjian dan serah terima lahan dimanfaatkan SDN 1 Panjer di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (23/2).
Penandatanganan tersebut merupakan wujud nyata komitmen kedua belah pihak mendukung kemajuan pendidikan di Kota Denpasar, khususnya wilayah Panjer.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar I Dewa Nyoman Semadi, Kepala BPKAD Kota Denpasar Ni Putu Kusumawati, Sabha Desa Adat Panjer Prof. I Nyoman Budiana, Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana, Lurah Panjer, Putu Budi Ari Wibawa serta instansi terkait lainya.
Walikota Jaya Negara mengatakan Pemerintah Kota Denpasar membangun sinergitas dengan semua pihak mendukung pembangunan di sektor pendidikan menjalin kerjasama dengan Desa Adat Panjer. Kerjasama ini berupa hibah lahan Desa Adat Panjer saat ini dgunakan fasilitas pendidikan di SDN 1 Panjer.
Jaya Negara mengucapkan terima kasih atas dukungan Desa Adat Panjer dalam memajukan pendidikan di Kota Denpasar. Setelah hibah lahan ini dilaksanakan, akan dilanjutkan perencanaan peningkatan infrastruktur pendidikan. Terutama penambahan rombongan belajar (rombel) memenuhi kebutuhan siswa di SDN 1 Panjer. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat serta prajuru Desa Adat Panjer. Semoga hibah ini dapat memberikan kemanfaatan dalam mendukung kemajuan pendidikan,” ucapnya.
Bendesa Adat Panjer A.A Ketut Oka Adnyana mengatakan pada prinsipnya Desa Adat Panjer menghibahkan lahan ini bentuk kerjasama dan dukungan kepada Pemerintah Kota Denpasar. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) khususnya masyarakat Panjer.
Oka Adnyana berharap adanya hibah ini dapat segera pembuatan DED dan pembangunan fisik. Sehingga proses pendidikan dan belajar mengajar di SDN 1 Panjer dapat berlangsung produktif. ”Ini merupakan bentuk dukungan Desa Adat Panjer mendukung peningkatan kualitas SDM melalui peningkatan infrastruktur pendidikan,” katanya.
Sementara Kepala BPKAD Kota Denpasar Ni Putu Kusumawati mengatakan hibah ini merupakan salah satu agenda penting wajib dilaksanakan. Karena proses renovasi, perbaikan atau pemugaran hanya boleh dilaksanakan Pemkot Denpasar pada lahan berstatus milik pemerintah. Adanya hibah ini kedepan peningkatan kualitas pendidikan dengan optmalisasi infratruktur pendidikan di Kota Denpasar dapat dilaksanakan dengan baik.