FORUM Keadilan Bali – Di penghujung tahun 2023, Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi tingkat nasional dengan meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2023 dengan predikat sangat baik diserahkan Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto ini diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar I.B Alit Wiradana didampingi Kaban BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana di Kraton Grand Ballroom, Marriot Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12).
Penyerahan penghargaan untuk mengapresiasi implementasi sistem merit pada manajemen ASN di instansi pemerintah merupakan bagian dari pengawasan KASN dan memenuhi kebutuhan akan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional.
Menurut Ketua KASN Agus Pramusinto pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit ditengah masa transisi.
Lebih lanjut dikatakannya, disahkan Undang-Undang No. 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara merubah manajemen ASN secara substansial. ”Penting bagi kita memastikan perubahan ini mendukung penguatan bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain,” ujar Agus Pramusinto.
Dia menjelaskan perubahan lingkungan politik saat ini, seperti pemilihan serentak dan pergantian pemerintahan akan mempengaruhi sistem merit khususnya terkait aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN. ”Netralitas bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi. Tetapi pemeliharaan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. ASN harus menghindari politik praktis untuk mengeliminasi konflik kepentingan dan menjaga imparsialitas birokrasi,” tegasnya.
Sementara Sekda Alit Wiradana mengatakan capaian ini diperoleh karena Pemkot Denpasar meraih indeks sistem merit predikat sangat baik nilai 332,5 dan predikat kualitas pengisian JPT baik dengan nilai 90,04. ”Capaian ini merupakan suatu hasil dari upaya konsistensi dan komitmen dari pejabat pembina kepegawaian menerapkan sistem merit dalam bidang kepegawaian,” ujarnya.
Lebih lanjut Sekda Alit Wiradaa mengemukakan sistem merit sangat membantu daerah kedepan dalam menempatkan sumber daya manusia (SDM) sesuai potensi, kompetensi, dan keterampilan dimiliki. ”Nilai sangat baik kita peroleh tahun ini berharap kedepan dapat menjaga konsistensi dan komitmen agar aturan birokrasi bisa dilaksanakan, dipatuhi, dan dipedomani dalam melakukan tata kelola di bidang meritokrasi kepegawaian,” pungkasnya.