FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih dua penghargaan nasional yakni penghargaan Khusus Atas Pemenuhan Maklumat Pelayanan dan Layanan Kompensasi dan penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan Kualitas Tertinggi terhadap Pelayanan Publik tahun 2022 diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih diterima Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/12).
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan penghargaan yang diberikan melalui empat dimensi penilaian, yakni dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan. ”Melalui empat dimensi penilaian secara komprehensif melahirkan kategori penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang diperoleh,” ujarnya.
Mokhammad Najih memaparkan standar kepatuhan pelayanan publik Pemkot Denpasar menduduki peringkat kelima dengan nilai rata-rata 93,27 kategori kualitas tertinggi dari seluruh kota di Indonesia. Kategori penilaian 0-53,99 kategori (merah) dengan kepatuhan terendah dan rendah, 54- 77,99 (kuning) tingkat kepatuhan sedang dan 78-87,99 tingkat kepatuhan tinggi serta 88-100 kepatuhan tertinggi dengan kategori (hijau). OPD menjadi lokus penilaian adalah DPMPTSP, Disdukcapil, Dinkes, Disdikpora, Dinsos, Puskesmas 1 Denpasar Barat dan Puskesmas 1 Denpasar Selatan. Sementara penghargaan khusus atas Maklumat Pelayanan dan Layanan Kompensasi Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Kementerian/Lembaga Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota. Yang mendapat penghargaan ini untuk Kementerian diraih Kementerian Keuangan, Lembaga diraih BNN, Pemerintah Propinsi diraih Pemprov Bali. Sementara Pemerintah Kabupaten/Kota diraih Pemkot Denpasar.
Terkait dua penghargaan nasional kembali diraih Pemkot Denpasar, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana usai menerima penghargaan menyampaikan raihan prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat. Ke depan, sesuai visi Kota Denpasar yakni Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju diperlukan peningkatan pelayanan publik melalui langkah kreatif dan inovatif berupa pelayanan berbasis digitalisasi atau elektronik. ”Digitalisasi dalam pelayanan publik dapat menciptakan akuntabilitas, transparansi dan efisiensi. Dua hal ini dibutuhkan mewujudkan Denpasar Maju,” ujarnya.
Alit Wiradana mengapresiasi langkah Ombudsman terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi pelayanan publik yang dilaksanakan pemerintah. Hal ini menciptakan sistem yang baik demi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.