Nasional

Pencanangan Aksi Percepatan PSBS di Kabupaten Badung, Bupati Berikan Reward Berbasis Prestasi
Diterbitkan: 8 Maret 2026, 18:44

BADUNG, FORUMKEADILANBali.com –  Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan pencanangan gerakan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Desa/Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten Badung, Minggu (8/3/2026).

Aksi nyata pengelolaan sampah di Badung ini melibatkan semua unsur mulai dari perangkat Desa/Kelurahan, tokoh masyarakat, pelaku usaha, PKK, pelajar dan organisasi kemasyarakatan berkolaborasi dalam aksi secara masif dan berkelanjutan. Sementara Perangkat Daerah, Camat dan Perbekal/Lurah sebagai koordinator lapangan di masing-masing wilayah, bertugas melakukan pendataan, sosialisasi, pengawasan dan pelaporan.

Pelaksanakan aksi ASPER PSBS ini mendapat perhatian khusus dari Bupati Badung. Beliau turun langsung meninjau Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber bersama Kepala Lingkungan dan Ketua Suka Duka se-Kelurahan Kerobokan Kaja, di Lingkungan Tegal Permai, Perumahan Dalung Permai, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara.

Bupati Adi Arnawa ditemui usai acara menyampaikan, kegiatan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber ini sebagai tonggak awal dimulainya tata kelola manajemen pengolahan sampah yang terpola dan terpadu.

Ia mengapresiasi warga lingkungan Tegal Permai yang telah melaksanakan pengelolaan sampah yang terpola dan terpadu. Ia mengucapkan terima kasih kepada ibu-ibu PKK sangat atensi dan sangat care, membantu pak kaling dengan pak kelian tempekan untuk pengolahan sampah yang benar. Masalah sampah ini tidak bisa dilakukan pemerintah, oleh Bupati saja. ”Semua harus bergerak dan saya lihat di Dalung Permai merupakan karakter masyarakatnya heterogen dengan semangat kebersamaan dan gotong-royong bisa menyelesaikan permasalahan sampah. Saya berharap bahwa banjar-banjar atau lingkungan-lingkungan yang lain juga seperti ini,” ajaknya.

Bupati Adi Arnawa menambahkan ditetapkannya status Kabupaten Badung dalam status penyidikan dalam pengelolaan sampah, ini berarti semua komponen masyarakat, siapapun itu, baik pemerintah, swasta, satuan pendidikan, warga masyarakat, yang ternyata dalam pengolahan sampah tidak benar, kemungkinan bisa dipidana. “Sekali lagi saya menghimbau agar masyarakat melaksanakan pemilahan sampah. Bagi masyarakat yang mampu melaksanakan pengelolaan sampah dengan benar, saya membuka diri untuk memberikan reward atau hadiah. Karena semua reward atau yang saya berikan itu berbasis prestasi bukan cuma-cuma. Ini bertujuan memotivasi warga melaksanakan pengelolaan sampahnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi 60% Warga Denpasar Sudah Pilah Sampah

Turut hadir pada kesempatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung I Made Agus Aryawan, Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya beserta jajaran, Plt. Kepala Dinas LHK Badung Made Rai Warastuthi, Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana, Lurah Kerobokan Kaja I Gst. Agung Ngurah Marhaena Yasana Putra dan Bendesa Desa Adat Kerobokan Anak Agung Ngurah Putra Suryaningrat. (pas)

 

Shares: