Nasional

Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri APCAT Summit Ke-8, Perkuat Pengendalian Tembakau Lewat Perda dan Program Strategis
Diterbitkan: 26 Januari 2026, 16:44

JAKARTA, FORUMKEADILANBali.com – Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mendeklarasikan komitmen pengendalian tembakau, pada Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) Summit ke -8, di Hotel JW Marriot Jakarta, Senin (26/1/2026).

Turut hadir delegasi lainnya berasal dari 24 kota/kabupaten serta provinsi dari 7 negara. Forum dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri yang juga selaku Co-Chair APCAT, Bima Arya Sugiarto merupakan agenda srategis kerjasama antar kepala daerah menitikberatkan pada penguatan peranan pemerintah dalam kesehatan dan pembangunan, terutama pengendalian tembakau melalui contoh praktik kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR), serta perizinan iklan baliho rokok.

Dalam pidato pembukanya, Wamen Bima Arya sempat menyinggung praktik iklan rokok saat ini kerap dikemas menyerupai permen maupun minuman ringan. “Situasi dan tantangan saat ini mendorong kita selaku regulator memperkuat kesadaran kita dalam pengendalian konsumsi tembakau. Selain diperlukan harmonisasi peraturan dari tingkat pusat hingga daerah,” ujar Bima Arya.

Pembahasan tentang praktik pengendalian tembakau lebih mendalam dilakukan pada sesi Mayors Panel pertama, terbagi atas diskusi 7 kepala daerah, yakni Kota Bengaluru (India), Kota Salatiga, Kota Depok, Kota Dili (Timor Leste), Provinsi Nghe An (Vietnam), Kota Denpasar, dan Kota Cebu (Filipina).

Sementara itu, Pj. Sekertaris Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat diskusi menyampaikan komitmen Kota Denpasar dalam pengendalian tembakau dan lingkungan bebas asap rokok, telah tertuang dalam praktik penerepan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berlandaskan Perda Provinsi Bali No. 10 Tahun 2011. “Kami menyadari ada hambatan dalam penegakan Perda tentang KTR. Mengingat pelanggarannya termasuk tindak pidana ringan (Tipiring) besaran dendanya relatif kecil. Saat ini kami berkolaborasi lintas sektor dengan desa adat melalui program Denpasar Tanpa Asap Rokok (Destar) yang juga memperkuat Perda KTR dengan sanksi sosial di lingkungannya apabila terjadi pelanggaran,” ujar Eddy Mulya.

Baca Juga :  Hadiri Penutupan BBTF Ke-9, Wagub Cok Ace Harap Bali Bisa Jadi ”Hub” Perkenalkan Pariwisata Indonesia

Eddy Mulya menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar saat ini tidak ada bersumber dari pajak baliho maupun iklan rokok. “PAD Kota Denpasar terus meningkat, namun tidak ada didapat dari pajak baliho maupun iklan rokok. Hal ini memperkuat komitmen Pemerintah Kota Denpasar menjadikan Kota Denpasar sebagai Kota Layak Anak,” katanya. (pas)

Shares: