FORUM Keadilan Bali – Polres Tabanan bersama PMK tabanan berjibaku memadamkan kebakaran Tempat pembuangan Akhir (TPA) Mandung Kerambitan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H, membenarkan terjadi kebakaran di TPA Mandung Desa Sembung Gede Kerambitan, Tabanan, Sabtu (14/10) sekitar pukul 02.30 Wita.
Kombes Jansen mengatakan, kejadian ini efek dari musim panas yang berkepanjangan, sehingga sampah yang terkubur terlalu lama, berubah mengandung gas mudah terbakar. ”Sampai saat ini luas lahan terbakar belum bisa dipastikan, karena masih berlangsung dan merembet dari keseluruhan 2,75 hektar TPA,’’ katanya.
Kombes Pol. Jansen mengungkapkan saat ini personel Polres Tabanan bersama PMK di pimpin Kanit Samapta Polsek Kerambitan AKP Gusti Made Jaya, S.E, sedang berjibaku memadamkan api. ”Kami mengimbau warga sekitar TPA Mandung tidak panik. Namun jangan mendekati lokasi kebakaran dan selalu menggunakan masker radius asap akibat kebakaran TPA Mandung Kerambitan untuk menjaga kesehatan,’’ pinta Kombes Pol. Jansen.

