FORUM Keadilan Bali – Kelurahan Panjer bersama Satpol PP Kota Denpasar mengamankan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) di Jalan Tukad Citarum, Denpasar Selatan, Minggu (25/9).
Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa mengatakan, pihaknya mengamankan ODGJ menindaklanjuti lopran warga karena mersehkan warga. ”Berawal dari laporan Kepala Lingkungan Kertasari ODGJ meresahkan warga karena yang bersangkutan melakukan pengerukan jalan di depan rumahnya sehingga konstruksi di bawahnya menjadi kosong. Hal ini membahayakan pengguna jalan yang melintas dan berdasarkan laporan warga sudah pernah ada yang jatuh akibat kondisi jalan itu,” ujar Budi Ari.
Lebih lanjut Ari Budi mengungkapkan, pihaknya memberi saran kepada Kepala Lingkungan Kertasari untuk menambal menggunakan material tanah dan batu. Minggu (25/9) Kaling Kertasari bersama Kelian Mona melakukan penambalan jalan tersebut. Tetapi belum kering diplester dengan semen tiba-tiba ODGJ datang dan membongkar. Warga kembali melaporkan kepada kaling dan bersama Satpol PP datang melakukan pengamanan ODGJ. Sudah dua bulan ODGJ mendapat pembinaan dari kelurahan secara persuasif menghentikan tindakan, namun tidak dihiraukan. Sebagai informasi tambahan, ibu dan kakaknya juga menderita gangguan kejiwaan dan tinggal di alamat yang sama. ”Sampai saat ini pihak kelurahan tetap memberikan konsumsi siang dan sore melalui bantuan dari Dapur Yadnya,” ujarnya sembari menyampaikan pihaknya telah mendaftarkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Dinas Sosial Kota Denpasar agar satu keluarga mendapat KIS PBI dan dirujuk ke Rumah Berdaya atau Rumah Sakit Jiwa (RSJ) sesuai hasil pemeriksaan nanti.