FORUM Keadilan Bali – Satu unit rumah dan kos-kosan di Jl. Pulau Moyo, Gang Suba Sari B2 No. 8X dan 9X Lingkungan/Banjar Ambengan, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Minggu (31/7/2022).
Akibat kabakaran tersebut, pemilik rumah Ibu Sudiani menderita kerugian kurang lebih Rp200 juta dan pemilik kosan Ayu Pritaningsih menderita kerugian Rp150 juta.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaks BPBD) Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa didampingi Sekdis Ardy Ganggas, mengatakan kebakaran rumah dan kosan tersebut mendapat informasi Bapak Komang 15.30 Wita. Setelah melakukan assesment, mendata dan melaksanakan penanganan langsung mengerahkan tim pemadam kebakaran (damkar) semua pos dan Tim TRC BPBD Kota Denpasar merapat ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjinakan si jago merah. ”Mobil damkar dari semua pos dikerahkan untuk memadamkan api. Selama 60 menit api baru bisa dijinakan,’’ kata Joni Ariwibawa.
Joni Ariwibawa menjelaskan, objek yang terbakar satu unit rumah luas 1 are dan rumah kosa luasnya 1 are. Namun belum diketahui sumber api yang membakar kedua bangunan tersebut dan tidak aa korban jiwa.

Joni Ariwibawa menjelaskan, kebakaran rumah, toko, kantor dan rumah makan selama ini disebakan korsleting listik. Masyarakat atau pemilik rumah kosan, rumah agar tetap memantau instalasi listik yang ada jangan sampai menumpuk kabel sehingga rentan terbakar karena panas. Selain itu, instalasi listrik yang dipasang sudah terlalau lama dan dimakan tikus menjadi pehatian. Termasuk penggunaan alat elektronik, seperti water heater, dispenser air, rice cooker terus hidup bisa terbakar. ”Kalau dispenser sudah habis airnya agar dicabut. Begitu juga rice cooker jangan terus dihidupkan. Jika malam hari mohon dicabut untuk menghindari kolseting listik akibat panas,’’ pinta Joni Ariwibawa.
Dia mengakui, indisikasi kebakaran menimpa tumah, rumah kos kantor, ruko dan rumah makan selama ini diduga peralatan listrik. Selain kabel tidak sesuai dan sambungan listrik terlalu banyak bisa memicu percikan api sehingga menyulut kebakaran. Apalagi instalasi listrik yang dipasang tidak sesuai standar PLN. ”Kami minta masyarakat atau pemilik ruma kosan hati-hati menyambung kabel. Apalagi tempat tesebut kosong sehingga tidak ada yang mengawasi ketika terjadi kebakaran,’’ ucap mantan Camat Denpasar Barat ini.