• Satpol PP Denpasar Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah di Jl. Waturenggong 

     

     

    FORUM Keadilan Bali – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama Tim Gabungan Desa Dauh Puri Kelod menertibkan pasar tumpah berjualan di trotoar Jalan Waturenggong sebelah Pasar Sanglah, Desa Dauh Puri Kelod, Kamis (21/9).

    Perbekel Dauh Puri Kelod, I Nengah Suarta mengatakan penertiban yang dilakukan lantaran pedagang mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum guna memberikan efek jera. Pedagang yang berjualan di atas trotoar barang dagangan diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

    Dia menjelaskan, sebelum melakukan penertiban sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan imbauan agar pedagang tidak berjualan di badan jalan. Bahkan, pihaknya telah menyediakan tempat di dalam Pasar Sanglah berjualan. Namun tetap pedagang tersebut membandel berjualan di badan jalan. “Kita akan kontinyu melakukan penertiban,” kata Suarta.

    Suarta menyatakan, pihaknya sudah koordinasi dan sepakat dengan Satpol PP melakukan patroli di kawasan tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan.

    Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Narendra saat dikonfirmasi membenarkan akan melibatkan anggotanya melakukan patroli di kawasan tersebut dari pukul 05.30-10.00 Wita. Patroli akan dilakukan satu bulan kedepan, bahkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

    Menurutnya, pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar melanggar Perda Nomor 1  Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. ”Kami tidak melarang masyarakat berjualan, namun harus pada tempatnya,” ujar Bawa Nendra.