DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) menertibkan 5 pelanggarpPedagang kaki lima (PKL) berjualan menggunakan fasilitas umum menyasar Lapangan Puputan, Jalan Veteran, dan Jalan Mulawarman, Selasa (9/9/2025).
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah pesuasif untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta memastikan fasilitas umum digunakan sesuai peruntukannya. ”Hasil dari penertiban, kami berhasil menertibkan beberapa pedagang yang berjualan di badan jalan maupun area publik. Hal ini penting menghindari gangguan ketertiban serta menjaga keindahan kota,” ujar Bawa Nendra.
Lebih lanjut Bawa Nendra menegaskan penertiban akan terus dilakukan rutin. Ia mengimbau masyarakat, khususnya pedagang tidak menggunakan fasilitas umum berjualan sehingga tercipta suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman. (fkb/pas)

