Nasional

Sekda Agung Lesmana Tandatangani Keputusan Bersama dengan Kepala Kantor DJP Bali
Diterbitkan: 19 Mei 2026, 16:05

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah terjalin dengan Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Bali dilaksanakan penandatanganan Keputusan Bersama antara Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bali, Darmawan di Kantor Wilayah DJP-Bali di Denpasar, Selasa (19/5/2026).

Penandatanganan Keputusan Bersama ini terkait Pembentukan Tim Bersama Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Langkah itu menjadi wujud komitmen bersama memperkuat pertukaran data perpajakan, meningkatkan koordinasi antarinstansi, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel demi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Klungkung. (pas)

Baca Juga :  Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Menteri Dody Tekankan Budaya Integritas di Kementerian PU
Shares: