• Sekda Dewa Indra Harap BRIDA Mampu Ciptakan Ekosistem dan Fasilitas Riset di Bali

    FORUM Keadilan Bali –  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra berharap Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali bisa menciptakan ekosistem menciptakan berbagai riset menunjang berbagai kebijakan Pemerintah Daerah.

    Hal tersebut disampaikan Sekda Dewa Indra  saat membuka Rapat Koordinasi tentang Sinergitas Kebijakan Pusat dan Daerah dalam Penguatan Peran BRIDA untuk Mewujudkan Evidence Based Policy merupakan Rakor pertama diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Daerah Bali di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (12/4).

    Sekda Dewa Indra menyampaikan kehadiran BRIDA bukan memaksakan Kepala BRIDA beserta stafnya menjadi periset. Karena bukan ranah personal mereka. Tetapi mendorong bekerja sama dengan tenaga-tenaga ahli hingga lembaga di bidang riset dalam menciptakan inovasi. ”Ke depan tercipta ekosistem tentang riset di Pemerintah Daerah, maka kita perlu dorong dari sekarang,” katanya.

    Lebih lanjut Sekda Dewa Indra mengungkapkan perlu inovasi dilakukan BRIDA untuk menstimulasi percepatan pembangunan daerah. Sehingga ke depan outcome dari riset tersebut dipandang harus berbasis riset dan bukti nyata. Kebijakan yang timbul dari Pemerintah Daerah harus berdasarkan penelitian, bukan berasaskan kemauan Kepala Daerah atau pejabat yang menangani. ”Di sini pentingnya identifikasi, sehingga tugas Kepala BRIDA harus bangun ekosistem dan inovasi riset, tentang landasan kebijakan, lembaga, personalia, tata kelola hingga insentif dan disinsentif,” imbuhnya.

    Sekda Dewa Indra meminta Kepala BRIDA Bali bisa menjadi role model Badan Riset di kabupaten/kota di Bali. Pasalnya, hingga saat ini belum semua Pemerintah Kabupaten/Kota mempunya BRIDA. Terhitung di Bali yang lembaganya sudah terbentuk hanya di Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Bangli dan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Namun di semua Kabupaten/Kota Perda tentang pembentukan BRIDA sudah ada. Hanya secara organisasi lembaganya belum terbentuk dan masih dalam proses pembentukan akan selesai sebentar lagi. ”Jika secara fungsi semua Kabupaten/Kota sudah melaksanakan, misalnya masih tergabung dalam Badan Litbang,” jelasnya.

    Dia menegaskan hasil riset ke depan harus mempunyai outcome mampu diimplementasikan serta sesuai dengan tema riset yang dibutuhkan Pemerintah Daerah. Jangan hanya jadikan bahan laporan, kemudian tersimpan untuk diperiksa oleh inspektorat. ”Tema riset harus sesuai dengan kebutuhan Pemda, mau bikin kebijakan apa. Harus berbasis riset,” tegasnya.

    Seka Dewa Indra berharap BRIDA Bali bisa mengkolaborasikan antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan BRIDA Kabupaten/Kota.

    Sementara Ketua Panitia Rakor sekaligus Kepala BRIDA Provinsi Bali I Made Gunaja mengatakan tujuan pelaksanaan Rakor untuk mengetahui arah kebijakan dan strategi Pemerintah Pusat (BRIN dan BSKDN) dalam melaksanakan riset dan inovasi serta penguatan BRIDA. Untuk menyatukan langkah pengembangan riset dan inovasi dalam pemecahan masalah di daerah, menjalin sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mengimplementasikan konsep science based policy atau evidence based policy (kebijakan berbasis ilmu pengetahuan, kebijakan berbasis bukti).