FORUM Keadilan Bali – Meningkatkan komunikasi dan koordinasi guna mensukseskan pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Badung, Wabup I Ketut Suiasa menerima Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung, Septiana Tri Setiowati di Ruang Tamu Wakil Bupati, Puspem Badung, Senin (31/10).
Wabup Suiasa menyampaikan Pemerintah Indonesia melalui BPS melaksanakan Regsosek kepada masyarakat dimulai dari pertengahan Oktober hingga November 2022 ini. Pemerintah Kabupaten Badung ingin menjalin komunikasi dan koordinasi intens dengan BPS bersama-sama mensukseskan Regsosek 2022.
Menurut Suiasa, Regsosek merupakan upaya strategis dari pemerintah pusat agar Indonesia memiliki satu data yang valid. Komunikasi yang intens sebagai amanah konstitusional dan sosial dalam mensukseskan Regsosek. ”Kita nanti memiliki data benar-benar valid dan kesuksesan Regsosek di Badung dapat memberikan kontribusi yang baik terhadap terwujudnya satu data di Indonesia,” terangnya.
Data yang dihasilkan dari Regsosek, lanjut Wabup Suiasa, dapat menjadi dasar bagi Pemkab Badung dalam membuat rumusan kebijakan strategis yang dieksekusi dari dana APBD untuk kesejahteraan masyarakat Badung.
Sementara Kepala BPS Badung Septiana Tri Setiowati mengungkapkan registrasi sosial ekonomi bukan hanya penduduk miskin. Namun seluruh penduduk yang tinggal di wilayah Kabupaten Badung. BPS Badung tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari berbagai pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Badung. Ia berterima kasih karena Pemkab Badung dan Wakil Bupati Badung telah memberikan support kesuksesan Regsosek 2022 di Badung. Time limitnya pada 14 November 2022. ”Kami optimis kegiatan Regsosek di Badung dapat selesai tepat waktu dengan menyapu bersih 100% penduduk Kabupaten Badung,” pungkasnya.