DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Target perolehan pajak daerah Kota Denpasar pada APBD Perubahan 2025 naik menjadi Rp1,710 triliun yang sebelumnya pada APBD 2025, target perolehan pajak Rp1,586 triliun. Sehingga ada kenaikan pajak daerah Rp124 miliar.
Hal itu dikatakan Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris Banpenda Dewa Gede Rai, Selasa (2/9/2025).
”Ini sudah berlaku per 26 Agustus penyesuaian targetnya. Kami mengikuti penyesuaian PAD,” katanya.
Eddy Mulya menambahkan, hingga 2 September 2025, realisasi pajak sudah mencapai 70,67 persen dari target untuk 11 jenis pajak. Persentase ini setara dengan Rp1.208.439.398.071. Untuk mencapai target, masih kurang lagi Rp501.560.601.928. ”Sampai tutup triwulan ini di akhir September, kami targetkan kumulatif 80 persen,” jelasnya.
Eddy Mulya mengaku optimis bisa mencapai target yang telah dicanangkan. Karena dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan pajak daerah di Kota Denpasar makin baik.
Menurut Eddy Mulya, 85 persen dari PAD dalam dua tahun ini berasal dari pajak dan kontribusi daerah. Khusus PBB P2, untuk saat ini Kota Denpasar sangat stabil. Apalagi adanya kebijakan insentif berupa pengurangan pokok pajak untuk menekan lonjakan pajak akibat kenaikan NJOP. ”Awalnya kami pesimis dengan kondisi belakangan ini. Kami hanya targetkan 75 persen dari target Rp125 miliar sampai 31 Agustus. Tapi di luar dugaan bisa meningkat sampai 85 persen,” paparnya. (fkb/pas)

