Pendidikan

Terkendala Aturan Hukum, Rekrutmen Pengawas Sekolah di Bangli Mandeg
Diterbitkan: 26 Maret 2026, 18:30 | Diperbarui: 26 Maret 2026, 18:40

BANGLI, FORUMKEADILANBALI.com – Krisis jumlah pengawas sekolah di Kabupaten Bangli mencapai titik nadir. Upaya Pemkab Bangli melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) melakukan rekrutmen pengawas sekolah jenjang Dikdas kandas di tengah jalan menyusul belum adanya ketentuan hukum yang mengatur. Akibatnya Disdikpora hanya bisa memaksimalkan peran pengawas sekolah yang ada.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Bangli, I Komang Pariartha saat dihubungi Kamis (26/3/2026).

Menurut Pariartha, saat ini jumlah pengawas sekolah di Kabupaten Bangli tercata 6 orang baik jenjang TK/PAUD, SD dan SMP. Jumlah tersebut sangat tidak sepadan dengan jumlah sekolah yang harus dibina pengawas sekolah. Ketimpangan jumlah pengawas sekolah dengan sekolah dampingan akan makin parah akhir tahun depan. ”Tahun depan dua pengawas sekolah kami akan memasuki masa purna tugas. Artinya, kami hanya memiliki 4 orang pengawas sekolah,” ungkap Pariartha seraya menambahkan jika rekrutmen pengawas sekolah bisa dilakukan seperti rekrutmen kepala sekolah tidak akan mengalami kesulitan.

Ia menjelaskan, langkah awal telah diambil dengan melakukan pemetaan terhadap naka kepala sekolah yang telah lulus uji kompetensi menjadi pengawas sekolah. Namun setelah dilakukan kalkulasi ternyata sertifikat uji kompetensi dimiliki semuanya telah kadaluwarsa. ”Artinya peluang kami mengangkat kepala sekolah yang sebelumnya telah lulus uji kompetensi gagal,” tegas Pariartha.

Pariartha mengaku Disdikpora Bangli tidak berdiam diri. Di tengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki, dan bertekad memaksimalkan peran pengawas yang sudah ada melalui penggunaan tehnologi. Ia mengambil langkah dengan memanfaatkan tehnologi dalam pendampingan sekolah oleh pengawas sekolah. ”Kami menghimbau pengawas sekolah melakukan tugas secara daring,” pintanya seraya menyampaikan cara seperti harus ditempuh untuk mencegah terjadinya ketimpangan pembinaan oleh pengawas sekolah.

Baca Juga :  SMPN 2 Bangli Terima Bantuan Perpustakaan dari Yayasan Bali Children Projeck

Kordinator Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bangli, I Wayan Murnayasa ketika dihubungi mengakui pihaknya mengalami kesulitan membagi tugas pendampingan kepada sekolah. Jumlah sekolah dampingan menjadi tanggungjawab seorang pengawas sekolah jauh dari ideal. ”Akhir tahun ini jumlah pengawas sekolah hanya 4 orang. Artinya, mereka dipastikan akan mendampingi minmal 40 sekolah,” tegasnya.

Murnayasa menambahkan jika mekanisme pendampingan dilakukan secara konvensional-sesuai dengan ketentuan, hal ini tidak memungkinkan. Sebab out pihaknya akan menggunakan pola pendampingan dilakukan secara daring.

Murnayasa berharap segera turun regulasi baru terkait rekrutmen pengawas sekolah. Jumlah sekolah dampingan akan lebih realistis sehingga program-program yang disusun bisa berjalan sesuai dengan target yang dutetapkan. (jel)

 

Shares: