FORUM Keadilan Bali – Tim Gabungan dikomandoi Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama TNI/Polri, Satpol PP, Organda dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma sidak lalu lintas dan angkutan menertibkan mobil parker sembarangan di Jl. By Pass Ngurah Rai kawasan Pelabuhan Sanur, Senin (6/11).
Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan penertiban yang dilakukan mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan menindak delapan kendaran yang parker sembarang tempat. Tiga kendaraan diantaranya ditempeli stiker, tiga kendaraan diberikan sankai penggembosan dan dua kendaraan ditilang.
Sriawan menjelaskan sidak lalu lintas dan angkutan jalan dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar merupakan berkelanjutan menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya wilayah Sanur guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata aman, nyaman, tertib dan selamat.
Lebih lanjut Sriawan menyampaikan pelanggaran didominasi pelanggaran parkir. Jika tidak ditertibkan akan mengganggu pengguna jalan lain. Kedepan masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara. ”Secara umum masih banyak kita temukan kendaraan penumpang baik mengantar atau menjemput memarkir kendaraan dipinggir jalan. Ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan,” ujarnya.
Sriawan mengimbau operator angkutan online tidak parkir sembarangan dipinggir jalan agar tidak menimbulkan kemacetan. Ia mengajak pengendara melengkapi surat-surat baik SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai aturan. ”Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar, kami minta seluruh pengendara mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya.