DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Meningkatkan keselamatan lingkungan kerja, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar melakukan sosialisasi tentang perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Selasa (20/1/2026).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar I Gusti Ayu Ngurah Raini mengatakan sosialisasi ini sengaja digelar untuk memberikan edukasi tentang program perlindungan dan keselamatan kerja di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Sosialisasi diikuti 89 orang peserta terdiri dari unsur camat, lurah/perbekel dan OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Sosialisasi K3, menurut Raini, menjadi salah satu agenda menyambut HUT ke-238 Kota Denpasar akan jatuh pada 27 Februari mendatang. “Kami mengundang camat, lurah/perbekel dan unsur pimpinan OPD lainnya agar dapat menerapkan pola keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyampaikan pembangunan Kota Denpasar tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, ataupun tata kelola pemerintahan semata. Tetapi sejauh mana pemerintah mampu menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja. Setiap pekerja, dalam bentuk dan status apa pun memiliki hak bekerja secara aman, sehat, dan terlindungi. “Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmen menjamin perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Ini tidak boleh dipandang sebagai beban administratif, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan hukum kita sebagai penyelenggara pemerintahan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Eddy Mulya menekankan dua hal penting menjadi perhatian bersama. Penerapan K3 di lingkungan perkantoran dan unit kerja. Setiap pimpinan perangkat daerah memiliki peran strategis memastikan tempat kerja aman, sehat, dan layak. “Kecelakaan kerja dan risiko kesehatan dapat diminimalkan apabila prinsip K3 diterapkan secara konsisten, mulai dari penyediaan sarana prasarana yang memadai, pengaturan lingkungan kerja, hingga pembinaan perilaku kerja yang aman,” katanya.
Selain itu, kata dia, pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja non ASN, termasuk di dalamnya tenaga kebersihan, tenaga administrasi, tenaga keamanan, dan berbagai pekerja pendukung lainnya merupakan bagian penting dari roda pemerintahan yang tidak dapat diabaikan.
Eddy Mulya menegaskan perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial dan kemanusiaan. “Di usia Kota Denpasar ke-238, kita tidak hanya merayakan capaian pembangunan, tetapi memperkuat komitmen menghadirkan pemerintahan berpihak pada keselamatan, kesejahteraan, dan martabat setiap pekerja,” tegasnya. (pas)

