FORUM Keadilan Bali – Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perusahaan Berbasis Resiko telah diimplementasikan di Indonesia sebagai standar perizinan. Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan bimbingan teknis dan sosialisasi melibatkan 40 orang dari pihak perusahaan swasta di Kabupaten Buleleng, dibuka Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Senin (13/6) di Adi Assri Beach Resort & Spa, Pemuteran.
Narasumber yang dihadirkan Dicky Octavianus selaku Tim Pelayanan Pelayanan Perizinan Secara Online atau Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) DPMPTSP Provinsi Bali untuk memberikan materi pengoperasian aplikasi OSS-RBA tersebut.
Bupati yang akrab disapa PAS itu menyampaikan investasi merupakan salah satu faktor terpenting yang dapat memajukan daerah.Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terkait pengajuan perizinan melalui OSS-RBA sehingga pihak pelaku usaha tidak kesulitan lagi dalam mengurus perizinan mereka.
PAS meyakinkan para peserta bahwa pemerintah daerah senantiasa siap melayani para investor maupun pengusaha dalam mengurus seluruh perizinannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Jangan dianggap pemerintah itu mempersulit perizinan, tidak. Hanya saja prosesnya harus sesuai dengan regulasi. Saya harap dari bimtek ini teman-teman dari perusahaan tidak kesulitan lagi mengurus izinnya,” tandas PAS.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Buleleng I Made Kuta mengatakan berkat OSS-RBA, pengurusan perizinan di Indonesia telah terintegrasi secara elektronik sehingga lebih praktis.
Melalui bimtek ini, pihaknya berharap pemahaman para pengusaha terkait perizinan dapat meningkat, sehingga bisa lebih patuh dalam melengkapi seluruh keperluan perizinannya. “Kami di DPMPTSP Buleleng sudah menyiapkan pendampingan melalui tim yang siap membantu dalam pelayanan OSS-RBA,” demikian Kuta.