MANGUPURA, FORUMKEADILANBali.com – Status tanggap darurat bencana banjir yang ditetapkan selama 7 hari mulai tanggal 10-16 September di Badung telah berakhir. Langkah selanjutkan pasca bencana penanganannya akan dilakukan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sesuai arahan Bupati Badung, kita putuskan status tanggap darurat bencana di kabupaten badung kita cabut. Penanganan pasca bencana banjir dilakukan OPD masing-masing, dengan tetap melakukan koordinasi, monitoring sehingga percepatan penanganan pasca bencana banjir dapat dilakukan dengan baik,” kata Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta saat memimpin rapat koordinasi perkembangan penanganan bencana banjir di Badung, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (16/9/2025).
Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, bersama-sama melakukan langkah-langkah penanganan bencana. “Kami atas nama Pemkab Badung menyampaikan terima kasih kepada semua pihak sudah maksimal ikut menangani bencana, meskipun belum sepenuhnya terselesaikan. Pasca bencana ini kami akan terus bergerak, melakukan pembersihan, membantu masyarakat yang kena musibah termasuk memperbaiki kerusakan akibat banjir tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan kondisi dan cuaca kurang bersahabat agar tetap melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan dan bagi OPD terkait segera melakukan pengadaan sarana prasarana yang dibutuhkan.
Sementara Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Badung I Wayan Darma menjelaskan update situasi banjir di Badung per 15 September 2025, terdapat 353 titik lokasi. Dengan jumlah terdampak mencapai 860 KK. Bencana banjir mengakibatkan 1 orang meninggal di Kecamatan Kuta Utara dan 3 orang korban hilang di Mengwitani.
Darma mengaku pihaknya Fokus utama penanganan banjir yaitu pembersihan material sisa banjir, perbaikan infrastruktur, distribusi bantuan sembako, serta monitoring kesehatan warga. Selain itu, difokuskan pencarian korban hilang oleh tim gabungan TNI, Polisi, SAR, BPBD, Linmas. (fkb/pas)

