Nasional

Wabup Klungkung Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan PDRD 2024 Sampai Triwulan II 2025
Diterbitkan: 29 Desember 2025, 18:10

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung  menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tahun 2024 sampai Triwulan II tahun 2025, di Four Star by Trans Hotel, JI. Raya Puputan Renon, Denpasar, Senin (29/12/2025).

Wakil Ketua DPRD Klungkung Tjokorda Gde Agung turut mendampingi Wabup Tjok Surya menerima LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Prawira.

Data disampaikan pada pidato Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Prawira mengatakan Kabupaten Klungkung menjadi kabupaten dengan jumlah temuan paling sedikit yakni 363 temuan dan tindak lanjut penyelesaian 98,25%.

Ia menegaskan pemeriksaan ini untuk menilai apakah pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta peraturan turunannya. “Para Kepala Daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP tersebut selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan diterima,” kata Satria Prawira.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Luh Ketut Ari Citrawati dan Kepala Inspektorat Made Sumiarta. (fkb/pas)

Baca Juga :  Bapang Barong Ket Duta Denpasar Tampil Pukau Penonton di PKB XLIV
Shares: