FORUM Keadilan Bali – Wabup Suiasa mengapresiasi terlaksananya Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Badung merupakan amanah dari suatu konstitusi. Peringatan HDI ada tiga hal mesti direnungkan bersama untuk introspeksi baik sebagai individu maupun bagian dari stakeholder berfungsi sebagai penyelenggara pemerintahan guna meningkatkan kualitas masyarakat khususnya masyarakat penyandang disabilitas.
Wabup Suiasa mengajak melalui momentum ini mengevaluasi diri sejauh sudah melakukan gerakan dan mampu maksimal memberikan atensi sungguh-sungguh memenuhi hak-hak disabilitas. Ia harus memperteguh diri tentang komitmen kedepan bisa berbuat lebih baik. ”Jangan sampai kedepan terjadi degradasi. Apabila itu terjadi maka atensi kita terhadap pelayanan peningkatan kualitas hidup daripada disabilitas sudah pasti hasilnya akan berkurang,” ujar Wabup Suiasa saat menghadiri Hari Disabilitas Internasional di Wantilan DPRD Badung, Senin (4/12).
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan, Pemkab Badung memiliki kewajiban moral dan sosial. Tidak ada alasan lebih sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah mengabaikan atau melepaskan dari kewajiban dan tanggung jawab konstitusional, moral dan sosial terhadap penyandang disabilitas. Pemerintah selalu berkomitmen melalui Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk senantiasa dan terus memberikan atensi kepada disabilitas yang ada di Kabupaten Badung.
Sementara Kadis Sosial Ketut Sudarsana menyampaikan peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kabupaten Badung 2023 mengambil tema ”Bersatu Dalam Aksi Untuk Menyelamatkan dan Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Untuk Dengan dan Oleh Penyandang Disabilitas” diikuti perwakilan disabilitas yang ada di Kabupaten Badung.
Dia menjelaskan pelaksanaan HDI didasari Resolusi Dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), salah satunya Resolusi PBB Nomor 47 tahun 1992 tentang penetapan HDI dan di Badung berdasarkan Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak-Hak Penyandang Disabilitas. HDI dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman kepedulian dan keberpihakan dari seluruh komponen masyarakat terhadap penyandang disabilitas serta terwujudnya partisipasi semua pihak baik itu swasta terlebih negara yang memberikan kesempatan pada penyandang disabilitas untuk memberikan kesempatan akses pemberdayaan.
Sudarsana mengaku Dinas Sosial telah melaksanakan kegiatan pembinaan deteksi dini dan rehabilitasi kepada penyandang disabilitas. ”Melalui Dana Insentif Fiskal (DIF) mengadakan paket pemberian makanan tambahan kepada 3.850 orang penyandang disabilitas yang ada di Badung. Selain memberikan alat bantu kesehatan berupa kursi roda dan alat-alat disabilitas lainnya bekerja sama dengan instansi vertikal kementerian Sosial, swasta melalui CSR,’’ katanya.