KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka Rapat Penyamaan Persepsi Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) se-Bali. Acara mempertemukan para pengelola arsip dari seluruh kabupaten/kota di Bali ini diselenggarakan di Kenyeri Garden & Shala, Jl. Hasanudin No.23, Semarapura Kauh, Klungkung, Senin (13/4/2026).
Dalam sambutan tertulis Bupati Klungkung Made Satria dibacakan Wabup Tjok Surya, ditekankan penyamaan persepsi merupakan langkah krusial dalam dunia kearsipan. Ketidaksamaan pandangan seringkali menjadi akar kegagalan dalam pelaksanaan program-program daerah. ”Penyamaan persepsi sebuah keharusan. Melalui keselarasan visi dan kebijakan, kita dapat menghindari kesalahan dan meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan ke depannya,” ujarnya.
Wabup Tjok Surya menjelaskan peran strategis Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab mengelola arsip statis, inaktif, serta melakukan pembinaan kearsipan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009.
Wabup Tjok Surya memberikan penekanan khusus mengenai nilai emosional dan hukum dari sebuah arsip. Ia menyebutkan petugas arsip memiliki tanggung jawab mulia dalam menyelamatkan sejarah negara. “Arsip adalah saksi sejarah tidak bisa dibantah. Mereka mungkin terlihat diam, namun akan hadir dan berbicara saat kita sangat membutuhkannya. Terutama dalam pembuktian hukum dan pelestarian nilai-nilai sejarah bangsa,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung, I Komang Gde Wisnuadi, menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini sebagai media pertemuan dan anjangsana bagi para penyelenggara kearsipan tingkat Kabupaten/Kota dengan Provinsi, baik Kepala LKD maupun para Arsiparis di seluruh Bali.
Ia mengungkapkan memberikan informasi dan masukan guna menyamakan persepsi terkait program dan kegiatan di masa mendatang, terutama berkaitan dengan Instrumen Pengawasan serta Menumbuhkembangkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan sebagai ikatan profesi yang sama bagi para pengelola kearsipan (Arsiparis). ”Peserta kegiatan terdiri dari LKD Provinsi Bali, para Kepala LKD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Bidang yang menangani kearsipan, dan para arsiparis,” jelasnya. (pas)

