Nasional

Wagub Giri Prasta Serahkan Bantuan Kepada Tiga Korban Kebakaran
Diterbitkan: 7 November 2026, 14:14 | Diperbarui: 7 November 2026, 14:17

JEMBRANA, FORUMKEADILANBali.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan sosial senilai total Rp98 juta kepada tiga warga terdampak bencana kebakaran untuk perbaikan rumah di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wagub Giri Prasta didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, mantan Bupati Jembrana periode 2000–2010 I Gede Winasa serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya.

Bantuan sosial diserahkan secara simbolis kepada tiga penerima dengan nilai yang disesuaikan berdasarkan kondisi kerusakan bangunan akibat kebakaran. Ketiga penerima bantuan tersebut, yakni I Ketut Sumerta, warga Banjar Ketiman, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, menerima bantuan Rp23 juta untuk perbaikan rumah dengan kategori rusak sedang. Selanjutnya, I Kadek Dwi Loka Wijaya, warga Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, menerima bantuan Rp50 juta untuk perbaikan rumah dan balai sari mengalami kerusakan berat. Sementara itu, Ahmad Kurniawan, warga Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, menerima bantuan Rp25 juta untuk perbaikan rumah yang mengalami kerusakan sedang.

Wagub Giri Prasta menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa warga. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya hadir membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan akibat bencana. “Ini adalah wujud implementasi program Bapak Gubernur Bali, salah satunya dalam penanganan bencana. Atas nama Pemerintah Provinsi Bali, kami memberikan bantuan sesuai dengan kerugian yang dialami masyarakat akibat bencana,” ujar Wagub Giri Prasta.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pemulihan tempat tinggal agar warga dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. “Bantuan ini sudah dipergunakan untuk membangun kembali rumah yang sebelumnya terkena bencana. Semoga rumah yang dibangun bisa dijadikan tempat beraktivitas yang aman dan nyaman,” katanya.

Baca Juga :  Momen Makan Siang dan Diskusi Bersama Koster-Giri di Puri Agung Ubud, Kemesraan Cok Ace - Koster Disorot

Pada kesempatan yang sama, Wagub Giri Prasta menyerahkan bantuan tambahan senilai Rp2 juta kepada salah satu korban kebakaran, I Ketut Sumerta.

Selain bantuan perbaikan rumah bagi korban kebakaran, Pemerintah Provinsi Bali juga menyalurkan bantuan sosial berupa penguatan ekonomi kepada 27 penerima manfaat di Kabupaten Jembrana dengan total nilai mencapai Rp206 juta.

Berdasarkan data BPBD Provinsi Bali, penyaluran kedua jenis bantuan tersebut mencapai Rp304 juta, terdiri atas bantuan perbaikan rumah Rp98 juta kepada tiga penerima dan bantuan penguatan ekonomi sebesar Rp206 juta kepada 27 penerima.

Bantuan tersebut bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana atau musibah, baik dari aspek tempat tinggal maupun kondisi ekonomi.

Berdasarkan data BPBD Provinsi Bali, penyerahan bantuan pada 5 November 2026 merupakan penyerahan bantuan yang kesepuluh di Kabupaten Jembrana sejak awal tahun 2026. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali telah melaksanakan sembilan kali penyerahan bantuan serupa dengan nilai keseluruhan mencapai Rp507,5 juta.

 

Dengan tambahan bantuan Rp304 juta diserahkan pada 5 November 2026, total bantuan sosial yang telah disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Jembrana hingga November 2026 mencapai Rp811,5 juta.

Penyaluran bantuan secara berkelanjutan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran Pemerintah Provinsi Bali dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana atau musibah serta mendukung percepatan pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi warga. (fkb/pas)

Shares: