Nasional

Wakil Walikota Denpasar Terima Kunjungan Kerja Wakil Bupati Minahasa Tenggara
Diterbitkan: 18 Mei 2026, 18:01

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara, Fredy Tuda bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Minahasa Tenggara di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5/2026).

Kunjungan ini bagian dari kegiatan studi tiru dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, khususnya terkait urusan keagamaan serta mekanisme pemberian dana hibah dan bantuan sosial.

Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Fredy Tuda, mengungkapkan Kota Denpasar dan Bali umumnya telah lama dikenal sebagai daerah percontohan dalam hal kerukunan antarumat beragama. “Kami ingin belajar di sini agar bisa diterapkan di Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujarnya.

Menyambut kunjungan tersebut, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menjadikan Kota Denpasar sebagai referensi dalam pengelolaan kerukunan umat beragama.

Ia menjelaskan salah satu kunci harmoni di Bali adalah budaya manyama braya, sebuah filosofi memaknai setiap orang sebagai saudara, tanpa memandang perbedaan agama, suku, maupun budaya. Nilai ini menumbuhkan sikap saling menghormati dan hidup rukun di tengah keberagaman. Semangat ini tercermin dalam moto Pemerintah Kota Denpasar, Vasudhaiva Kutumbakam, bermakna “kita semua bersaudara” atau manyama braya.

Arya Wibawa mengatakan, FKUB Kota Denpasar berperan aktif dalam menjaga komitmen bersama untuk mencegah perpecahan antarumat beragama, sehingga keharmonisan di Kota Denpasar tetap terjaga dengan baik.

Terkait pengelolaan dana hibah, Arya Wibawa menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar telah menerapkan sistem digital bernama E-Monalisa (Elektronik Monitoring Perencanaan Pengendalian dan Pengawasan). Melalui sistem ini, pengajuan hibah dilakukan secara daring dengan alur terstruktur, mulai dari pendaftaran akun, unggah proposal, proses seleksi, hingga pengumuman dan pelaksanaan hibah. Sistem ini juga dilengkapi mekanisme pemblokiran otomatis bagi penerima yang telah beberapa kali mendapatkan bantuan. “Melalui sistem ini akan terdata, jika sudah beberapa kali mendapat bantuan akan terblok secara langsung,” jelasnya.

Baca Juga :  <strong>Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi Pamitan</strong>

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam memperkuat kerukunan umat beragama serta meningkatkan tata kelola penyaluran dana hibah yang transparan dan akuntabel di daerahnya. (pas)

Shares: