DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman Kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2/2026).
Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Jaya Negara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Denpasar dan seluruh jajaran aparat hukum atas segala upaya penegakan hukum di Kota Denpasar.
Jaya Negara mengungkapkan Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen mendukung penegakan supremasi hukum khususnya yang ada di wilayah Kota Denpasar. Hal ini mewujudkan Kota Denpasar aman, nyaman dan tertib. “Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar, saya mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Denpasar telah membantu Pemerintah Kota Denpasar memberantas pelaku kejahatan, seperti peredaran narkoba, pencurian atau yang lain melanggar hukum. Kami berkomitmen meningkatkan kolaborasi guna mendukung upaya pencegahan maupun penindakan hukum di wilayah Kota Denpasar,” kata Jaya Negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Denpasar, Trimo, S.H., M.H., mengatakan dari total keseluruhan perkara berkekuatan hukum tetap dan dimusnahkan barang bukati hari ini, terdapat 4 perkara melibatkan Warga Negara Asing (WNA), yakni 3 WNA Amerika Serikat, dan 1 WNA Perancis.
Trimo menjelaskan jumlah BB yang dimusnahkan saat itu berasal dari 140 tindak pindak barkotika, 31 tindak pidana orang, harta, dan dokumen (OHD), dan 34 tindak pidana KTB. Secara terperinci, masing-masing BB terdiri dari sabu seberat 7.641 gram, ekstasi 5.049 butir, ganja seberat 6.737 gram, inek 163 butir, kokain seberat 3 gram, dan obat-obatan 2.047 buah. Selain itu, terdapat juga 81 buah telepon genggam, 1 buah tab, alat-alat narkotika, berbagai jenis pakaian, serta berbagai jenis tas yang biasanya digunakan sebagai alat dalam pelanggaran tindak pidana narkotika, pencurian, kekerasan dan sebagainya. Ada 7 buah senjata tajam berupa berbagai jenis pisau. “Pemusnahan BB ini salah satu bentuk integral dari tugas Kejaksaan sebagai aparat hukum. Dengan terlaksananya pemusnahan terhadap barang bukti, diharapkan dapat mencegah terjadi penyalahgunaan terhadap barang bukti,” ujar Trimo. (pas)

