FORUM Keadilan Bali – Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menghadiri virtual meeting bersama Direktur Jendral Cipta Karya, Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dan Gubernur Bali Wayan Koster penandatanganan kontrak paket fisik dan supervisi pembangunan tiga TPST Kota Denpasar, Rabu (15/6).
Dikatakan, penandatanganan dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya ke pihak Balai Prasarana Permukiman Bali dengan pelaksana pembangunan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. sebagai kontraktor dan PT Bemaco Rekaprima JV dan CV Indera Cipta Konsultan sebagai konsultan supervisi. Pembangunan TPST dilakukan tiga titik di Kota Denpasar, yakni kawasan Tahura Suwung, Desa Kesiman Kertalangu, dan Desa Padangsambian Kaja. ”Telah ditandatangani kontrak pembangunan TPST, maka pembangunan fisik segera dilakukan. TPST ini sebagai solusi penanganan sampah di Denpasar sebelum ditutup TPA Suwung karena nyaris penuh. Di samping persiapan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Mudah-mudahan dibangunnya tiga TPST ini permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat terurai,” kata Jaya Negara.
Sementara itu, Kabag Adbang Setda Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa mengatakan, pembangunan fisik TPST dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Sementara pengelolaannya akan dilakukan Pemkot Denpasar. ”Setelah penandatanganan kontrak langkah selanjutnya adalah Pre Construction Meeting (PCM). Setelah proses ini selesai dilanjutkan pelaksanaan ground breaking,” ujarnya.